Terlibat Narkoba hingga Penipuan, 5 Anggota Brimob Polda Sulsel Dipecat
Merdeka.com - Lima personel Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Kelimanya dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba, desersi, hingga melakukan penipuan.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Heru Novianto mengatakan, sanksi PTDH itu berdasarkan sidang disiplin dan etik. Lima personel yang dipecat yakni Bripka F, IA, DA, Brigpol H, dan Baratu RR.
"Mereka anggota yang melanggar baik pidana maupun kode etik, adalah dilakukan pemecatan. Ini sudah komitmen dan sudah ada undang-undangnya," kata Heru saat Upacara PTDH di Mako Brimob Polda Sulsel, Jalan KS Tubun Makassar, Rabu (11/5).
Heru menjelaskan, personel yang dipecat karena menggunakan narkoba bahkan menjalani dua kali sidang disiplin. Namun, mereka tetap menggunakan narkoba.
"Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu," tegasnya.
Penipuan Penerimaan Anggota Polri
Selain kasus narkoba, ada personel yang dipecat karena terlibat penipuan penerimaan anggota Polri. Heru menyebut personel itu telah menjadi terpidana setelah divonis 1 tahun penjara.
"Korbannya banyak, bahkan kerugian nilainya sampai ratusan juta. Mungkin dia tidak bisa mengembalikan, karena nilainya terlalu besar sehingga melakukan desersi atau meninggalkan tugas," bebernya.
Heru menambahkan proses pemecatan terhadap lima personel tersebut butuh waktu lama. Pasalnya, pihaknya menunggu Surat Keputusan (SK) PTDH.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Papua Barat memastikan kondisi Pelabuhan Sorong telah kondusif pascabentrok antara prajurit TNI AL dengan personel Brimob Batalyon B, Minggu (14/4).
Baca SelengkapnyaRW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Sumatera Selatan meringkus pria pengemudi Alphard yang mengancam warga dengan pisau. Pelaku merupakan anggota polisi, Bripka ED.
Baca SelengkapnyaPolisi juga berhasil meringkus dua orang lain yakni GBH (20) di SPBU Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaBentrokan antara anggota Brimob Polri dan prajurit TNI Angkatan Laut (AL) di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, telah diredam.
Baca Selengkapnya