Terlibat Narkoba, 3 Polisi di Sulsel Terancam Dipecat
Merdeka.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangani tiga personel yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Tiga personel tersebut kini terancam mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Propam Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, tiga personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba yakni mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Bripka IS, Aiptu AI personel Polres Jeneponto, dan Aipda AS personel Polres Pangkep.
Agoeng mengaku, ketiga personel tersebut bakal mendapatkan sanksi tegas.
"Anggota pasti sudah tahu kalau narkoba itu dilarang hukum dan juga agama. Jadi jelas tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/2).
Agoeng mengaku akan menindak secara kode etik maupun disiplin. Bahkan, jika ada personel polisi di Sulsel kedapatan menyimpan narkoba akan dipidanakan dan direkomendasikan PDTH.
"Kalau ada barang bukti, kita pidanakan dan rekomendasi PTDH. Kalau tidak ada barang buktinya tapi positif, kita akan berikan sanksi disiplin seberat-beratnya" tegasnya.
Agoeng mengaku sudah menyiapkan antisipasi agar tidak ada personel polisi lingkup Sulsel tak tersangkut narkoba. Pihaknya akan semakin gencar dalam melaksanakan penindakan lewat inspeksi mendadak.
"Saya juga mengingatkan kepada Kapolres, Kapolsek, dan Kasi Propam untuk lebih ketat mengawasi anggotanya," ucapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaAda satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya