Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen, 2 Pecatan ASN Dibekuk Polisi

Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen, 2 Pecatan ASN Dibekuk Polisi polisi tangkap dua tersangka pemalsuan dokumen. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Dua pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dibekuk polisi karena terlibat kasus pemalsuan dokumen untuk pengajuan kredit tanpa agunan di Sidoarjo. Mereka adalah Sosiawan (44), warga Tulangan dan Tjuk Biantoro (47), warga Surabaya.

"Dua orang ini mantan ASN di Kabupaten Sidoarjo, disersi sejak 2013 karena absen selama tiga bulan," kata Dir Reskrimum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gupuh Setiono, Senin (3/12).

Kedua pecatan ASN Pemkab Sidoarjo tersebut adalah yang membuat dokumen palsu dari para nasabah Bank Perkereditan Rakyat (BPR) melalui perantara dua wara Sidoarjo, yaitu Abdul Basir (46) dan Yudi Priambodo (35).

"Dua kali (pengajuan) di BPR Jemursari, Surabaya dan di Sepanjang, Sidoarjo," katanya.

"(Basir dan Yudi) Yang mencari pemesan identitas palsu seperti KTP, KK (kartu keluarga), dan surat nikah untuk pengajuan kredit tanpa agunan," jelasnya.

Untuk pembuatan KTP dan KK palsu, Basir dan Yudi memasang tarif Rp 1.400.000. Kemudian, mereka meminta H (DPO/buron) agar dibuatkan KTP dan KK palsu dengan harga Rp 1.000.000. Sehingga, Yudi dan Basir untung Rp 400.000.

Sementara untuk pembuatan buku nikah palsu, Yudi dan Basir memasang harga Rp 1.000.000, dan memesannya ke Laras (36), asal Gresik dengan harga Rp 600.000.

"Saudara L (Laras) ini hanya perantara saja. Karena yang membuat buku nikah palsu adalah TB (Biantoro) dan S (Sosiawan), yang merupakan pecatan ASN tadi. Harganya Rp 400.000," katanya.

Nah, masih kata Gupuh, terbongkarnya kasus yang dilakukan para tersangka sejak 2013, ini bermula dari laporan masyarakat yang dikembangkan oleh pihak kepolisian.

"Kedua tersangka (Yudi dan Basir) kita tangkap di warung kopi yang ada di daerah Ganting, Sidoarjo," katanya.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menemukan KTP palsu untuk nasabah BPR. "Dari pengemban kami, kemudian menangkap TB dan S di Pasar Puspo Agro Jemundo, Sidoarjo dengan barang bukti buku nikah palsu".

Dari pemeriksaan TB dan S, pihaknya mendapat keterangan bahwa buku nikah palsu itu merupakan pesanan dari L, yang menerima order dari YB dan AB (Yudi dan Basir).

Selanjutnya, usai menangkap Laras, polisi menggiring komplotan pemalsu dokumen ini ke Mapolda Jawa Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka akan dijerat Pasal 263 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pemalsuan surat dan turut serta melakukan kejahatan.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Putuskan ASN Pemkot Bekasi Pamer Kaus Bola Nomor Dua Bukan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Putuskan ASN Pemkot Bekasi Pamer Kaus Bola Nomor Dua Bukan Pelanggaran Pemilu

Kepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI
Mengenal Sosok Arief Sulistyanto, Pensiunan Jenderal Eks Penyidik Kasus Munir yang Jadi Komisaris Baru ASABRI

Arief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya