Temui Wapres, Tito Laporkan Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah atas UU Otsus Papua
Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (30/8). Pertemuan tersebut membahas terkait Undang-Undang terkait Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Mendagri melaporkan bahwa seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka telah disusun aturan turunan berupa dua rancangan Peraturan Pemerintah (PP) oleh 33 kementerian dan lembaga. Untuk itu, Mendagri menyerahkan kedua konsep rancangan peraturan pemerintah itu kepada Wapres Ma'ruf.
"Tadi diserahkan oleh Mendagri kepada Wapres dalam bentuk draf yang kasar, termasuk di dalamnya dibahas mengenai masalah rencana pemekaran Papua yang memang menjadi aspirasi dari masyarakat Papua. Tetapi karena semuanya masih dalam draf kasar, memang belum bisa dirinci seperti apa," tutur Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki baidlowi usai pertemuan di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (30/8).
Masduki menambahkan, bahwa hal ini sejalan dengan arahan Wapres ketika memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian pada bulan Juli lalu untuk segera menyelesaikan proses administrasi terkait otonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.
"Karena itu memang permintaan Wakil Presiden ketika rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian sebulan yang lalu waktu itu bagaimana agar masalah Papua ini peraturannya, undang-undangnya dan semuanya itu harus kita siapkan," ungkap Masduki.
Masduki melanjutkan, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan. "Satu mengenai Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan yang jumlahnya ada sejumlah pasal disitu, lalu kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan," pungkasnya.
Lebih lanjut, beberapa poin lain yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat yang oleh Presiden tanggung jawab penanganannya diserahkan kepada Wapres dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.
Hadir bersama Mendagri dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal M. Piliang.
Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta para Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca SelengkapnyaBatalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaOPM Berkali-kali Serang Pos TNI di Kampung Paro, Akhirnya Berhasil Dilumpuhkan
Penyerangan OPM tersebut dilancarkan seiring dengan niat OPM mengganggu keamanan wilayah Papua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosialisasi Perubahan UU IKN, Bappenas - Otorita IKN Libatkan Publik
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian PPN/Bappenas membahas pentingnya keterlibatan dan kolaborasi semua pihak.
Baca SelengkapnyaPaspampres Tertinggi & Gagah Bertemu Perwira yang Dibanting Kapolri, Ngajak Ngopi Bareng
Momen pertemuan Lettu Windra Sanur dengan Kombes Yudhi Sulistianto Wahid.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaTimses 02: Kebijakan Pro Petani dari Presiden Jokowi akan Dilanjutkan dan Ditingkatkan Prabowo-Gibran
Politikus PAN ini mengajak para petani yang hadir untuk ikut mensosialisasikan program kerja Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaPenampakan TPS 10 Tempat Presiden Jokowi Nyoblos, Sudah Dijaga Ketat Paspampres
Sudah ada pengamanan dari Paspampres dan tenda telah didirikan
Baca Selengkapnya