Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Temui Wapres, Tito Laporkan Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah atas UU Otsus Papua

Temui Wapres, Tito Laporkan Konsep Rancangan Peraturan Pemerintah atas UU Otsus Papua Juru bicara Wapres, Masduki Baidlowi. ©2019 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menerima Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Senin (30/8). Pertemuan tersebut membahas terkait Undang-Undang terkait Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Mendagri melaporkan bahwa seiring dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua, maka telah disusun aturan turunan berupa dua rancangan Peraturan Pemerintah (PP) oleh 33 kementerian dan lembaga. Untuk itu, Mendagri menyerahkan kedua konsep rancangan peraturan pemerintah itu kepada Wapres Ma'ruf.

"Tadi diserahkan oleh Mendagri kepada Wapres dalam bentuk draf yang kasar, termasuk di dalamnya dibahas mengenai masalah rencana pemekaran Papua yang memang menjadi aspirasi dari masyarakat Papua. Tetapi karena semuanya masih dalam draf kasar, memang belum bisa dirinci seperti apa," tutur Juru Bicara Wakil Presiden, Masduki baidlowi usai pertemuan di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (30/8).

Masduki menambahkan, bahwa hal ini sejalan dengan arahan Wapres ketika memimpin rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian pada bulan Juli lalu untuk segera menyelesaikan proses administrasi terkait otonomi dan kesejahteraan masyarakat Papua.

"Karena itu memang permintaan Wakil Presiden ketika rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian sebulan yang lalu waktu itu bagaimana agar masalah Papua ini peraturannya, undang-undangnya dan semuanya itu harus kita siapkan," ungkap Masduki.

Masduki melanjutkan, kedua konsep rancangan PP tersebut mencakup tentang kelembagaan dan keuangan. "Satu mengenai Peraturan Pemerintah mengenai kelembagaan dan kewenangan yang jumlahnya ada sejumlah pasal disitu, lalu kemudian juga ada Peraturan Pemerintah mengenai hal yang berkaitan dengan tata kelola keuangan," pungkasnya.

Lebih lanjut, beberapa poin lain yang menjadi topik pembahasan dalam pertemuan yang berlangsung selama satu jam tersebut diantaranya penanganan kemiskinan ekstrem di Indonesia, khususnya di Provinsi Papua dan Papua Barat yang oleh Presiden tanggung jawab penanganannya diserahkan kepada Wapres dan juga pembahasan mengenai persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua.

Hadir bersama Mendagri dalam pertemuan ini adalah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal M. Piliang.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta para Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP