Telusuri Aset Wahyu Kenzo, Polisi Inventarisasi Rumah dan Tanah di Malang

Merdeka.com - Polisi menelusuri aset milik tersangka penipuan investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG), Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo. Penyidik di antaranya menginventarisasi dan mendalami kepemilikan rumah serta beberapa tanah kosong yang diduga milik Crazy Rich Surabaya itu.
"Kami juga akan mendalami. Sudah mendapatkan beberapa aset berupa rumah, tanah dan juga akan kami lakukan penggeledahan bersama tersangka, sehingga biar ini semakin terang benderang," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat (10/3).
Aset dalam bentuk rumah berada di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Sementara beberapa area tanah ada di Kota Malang.
Status aset itu masih harus dicek sebagai milik pribadi atau sewa. Hal itu akan dibuktikan dengan dokumen-dokumen pendukung.
"Kalau sewa nggak bisa jadi aset. Kalau aset pribadi kami harus mendalami melalui BPN (Basan Pertanahan Nasional) dan notaris," sambungnya.
Inventarisasi juga dilakukan untuk aset-aset milik tersangka di luar kota yang akan dilakukan secara transparan. Budi pun menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Nanti mungkin yang di luar kota, kami ingin asas ini transparan agar tidak ada fitnah bagi proses penyelidikan, sehingga pada saat proses penggeledahan penertiban aset terhadap para tersangka harus disaksikan tersangka dan penasihat hukumnya," jelasnya.
Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo, ditangkap Satuan Reskrim Polresta Malang Kota di sebuah hotel kawasan Surabaya Barat, Sabtu (4/3). Ia ditangkap atas dugaan penipuan sekitar 25.000 member bisnis robot trading ATG.
Wahyu Kenzo ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 115 juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Selain itu, Wahyu Kenzo juga dijerat Pasal 45A Juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp10 Miliar.
Budi menambahkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka, dengan menggali informasi secara persuasif tentang asetnya. Hasilnya, pihak Wahyu Kenzo menyerahkan tiga unit mobilnya kepada penyidik.
"Hari kemarin tiga unit kendaraan satu Toyota Alphard, Toyota Innova, dan satu unit BMW sudah diserahkan ke penyidik. Mudah-mudahan hari ini juga ada beberapa aset yang diserahkan," pungkasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Berapa Lama Waktu Olahraga yang Ideal? Ketahui agar Tak Berlebihan
Olahraga adalah kegiatan yang penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, banyak orang yang bingung tentang berapa lama waktu untuk melakukannya.
Baca Selengkapnya

Fakta Sosok Kiki Fatmala, Melejit Usai Bintangi 'Si Manis Jembatan Ancol' hingga Berjuang Melawan Kanker
Kiki Fatmala populer usai bintangi sinetron Si Manis Jembatan Ancol sebagai hantu cantik bernama Mariam.
Baca Selengkapnya

Doa Mandi Wajib Pria, Begini Niat Lengkap dengan Tata Caranya Sesuai Ajaran Islam
Mandi besar ialah cara bersuci yang wajib dilakukan apabila seorang muslim mempunyai hadas besar.
Baca Selengkapnya

Massa Buruh di Bekasi Bubarkan Diri Setelah Kapolda Metro Turun Langsung dan Ajak Diskusi
Satu jalur jalan Tol Cibitung 3 di Kawasan Industri MM 2100, Cibitung, sudah bisa dilalui, sedangkan satu jalur lainnya masih tertutup massa buruh.
Baca Selengkapnya

Jelang HUT OPM, TNI-Polri Perkuat Pengamanan di Sembilan Daerah
Aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2023 bersama Polda Papua memperkuat pengamanan di 9 daerah operasi menjelang HUT OPM.
Baca Selengkapnya

Lihat Ayahnya Diancam Caleg, Siswa TK di Palembang Trauma
Seorang siswa TK di Palembang trauma berat setelah menjadi saksi ayahnya diancam dua orang dewasa. Salah satu pelaku diduga calon anggota legislatif (caleg).
Baca Selengkapnya

Resep Onde-Onde Telur Asin, Camilan Manis Gurih Menggugah Selera
Onde-onde telur asin, perpaduan rasa manis dan gurih yang lezat.
Baca Selengkapnya

Cara Melindungi Diri dari Infeksi HIV/AIDS, Wajib Diketahui sejak Dini
HIV/AIDS adalah penyakit yang disebabkan oleh virus HIV. Penyakit ini akan tinggal selamanya di dalam tubuh dan dapat menular melalui beberapa cara.
Baca Selengkapnya

Gedung SD di Jember Jadi Sarang Ular, Siswa Ketakutan hingga Dipindah ke Halaman
Puluhan siswa SD Negeri Suci 05 di Kabupaten Jember belajar dalam kondisi prihatin. Gedung sekolah mereka lapuk bahkan diduga menjadi sarang ular.
Baca Selengkapnya

Tanda Tubuh Kecanduan Kopi dan Cara Mengatasinya, Batasi Jumlah Minumnya
Kecanduan kopi adalah kondisi di mana seseorang menjadi bergantung pada kafein yang terdapat dalam kopi.
Baca Selengkapnya

Tips Menjaga Pita Suara Agar Selalu Sehat, Jaga Kualitas Vokal Tetap Merdu
Jika Anda seorang penyanyi atau hobi menyanyi, menjaga pita suara tetap prima harus dilakukan dengan berbagai cara.
Baca Selengkapnya

Gejala Mycoplasma Pneumoniae, Ketahui Cara Pencegahannya
Gejala yang muncul seperti batuk kering, sedikit demam, sakit tenggorokan, dan kadang-kadang disertai dengan ruam kulit.
Baca Selengkapnya