Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Telan 100 Butir Sabu untuk Diselundupkan, 2 Warga Thailand Ditangkap

Telan 100 Butir Sabu untuk Diselundupkan, 2 Warga Thailand Ditangkap Petugas tangkap Dua WNA Asal Thailand simpan sabu di saluran pencernaan. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Dua warga negara Thailand ditangkap petugas bea cukai Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (13/5) lalu. Dua warga Thailand bernama Prakob Seetasang (29) dan Radisson Phenlamat (20) itu ditangkap setelah mencoba menyelundupkan sabu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) Husni Syaiful mengungkapkan, keduanya saat itu menumpang pesawat Air Asia FD 398 dengan rute Bangkok-Denpasar. Petugas lantas menemukan benda mencurigakan dibawa oleh kedua pelaku.

"Setelah melewati pemeriksaan X-Ray, petugas kami kemudian melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap barang bawaan milik keduanya. Pemeriksaan diteruskan dengan pemeriksaan badan dan rontgen di rumah sakit. Berdasarkan hasil rontgen, terdapat indikasi adanya benda mencurigakan di dalam saluran pencernaan mereka," kata Husni di Kantor Bea Cukai I Gusti Ngurah Rai, Bali, Senin (27/5).

dua wna asal thailand simpan sabu di saluran pencernaan

Hasil penyelidikan petugas diketahui kedua tersangka coba menyelundupkan sabu itu dengan cara ditelan. "Metode ini tergolong ekstrem karena selain dapat membahayakan si penyelundup, juga sulit untuk dideteksi oleh petugas," ujar Husni.

Dari dalam saluran pencernaan tersangka Prakob Seetasang petugas menemukan 49 bungkus sabu dengan berat total 528,03 gram brutto atau 482,46 gram netto. Sedangkan dari dalam saluran pencernaan tersangka Radisson Phenlamat kedapatan 51 bungkus sabu seberat 554,45 gram brutto atau 507,02 gram netto. Total 100 bungkus sabu coba dibawa pelaku.

Untuk nilai edar 1 gram sabu tersebut adalah Rp 1,5 juta sehingga total 989,66 gram sabu ditaksir mencapai nilai edar Rp 1.484.490.000 dan dapat dikonsumsi oleh 4.947 orang. Selain itu, untuk barang bukti dan kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Atas perbuatannya kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 102 huruf (e) j.o Pasal 103 huruf (c) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan j.o Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan tuntutan hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00.

"Kedua penindakan ini menambah panjang daftar penindakan narkotika yang dilakukan Bea Cukai Ngurah Rai selama periode tahun 2019," tutup Husni.

Sabu Bisa Meledak di Perut

Tertangkapnya dua tersangka Prakob Seetasang (29) dan Radisson Phenlamat (20) warga negara Thailand ini terbilang nekat. Sebab, 100 bungkus sabu dengan berat 1 kilogram lebih, yang disimpan di dalam dua perut tersangka ini bisa saja meledak jika melebihi batas waktu 12 jam.

"Kalau model seperti swallow (telan) seperti ini, waktu perjalanan dari Thailand di sini (Bali) ini tidak boleh lebih dari 12 jam. Mereka tidak makan apapun, dan minum juga tidak. Kalau lebih (12) jam bisa meledak," kata Kabid Berantas Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bali, AKBP I Nyoman Sebudi, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

"Alokasi waktu dari bandara di Thailand dengan dia tiba di sini (Bali) harus cocok. Kalau lebih dari itu bisa meledak. Meledak satu bungkus saja bisa mati dia. Satu bungkus kan 10 gram itu," imbuh Sebudi.

Sebudi juga menjelaskan, untuk mengeluarkan bungkusan sabu dibutuhkan waktu berjam-jam. Sehingga, sabu tersebut bisa keluar dari saluran pencernaan kedua tersangka tersebut.

"Dari jam 4 pagi baru keluar, kita bawa ke Rumah Sakit BMC, muncul ke khawatiran juga kalau itu meledak. Jadi bersyukur lancar, di Kantor BNNP Bali ada yang dikeluarkan di Bea Cukai sebagian ada juga, sebagian di keluarkan di hotel juga," ujarnya.

Sebudi menambahkan, dua tersangka merupakan orang pendalaman di Negara Thailand tidak bisa berbahasa latin maupun bahasa Inggris. Kemudian dua tersangka tersebut, yakni tersangka Prakob Seetasang berprofesi sebagai tukang listrik dan Radisson Phenlamat sebagai tukang tatto.

Selain itu, kedua tersangka tersebut dalam satu pengiriman sabu hanya di bayar Rp 6.900.000. Mereka, juga tidak mengenal siapa yang merintah mereka di negaranya dan juga siapa yang akan menerima barang haram tersebut di Bali, hanya berkomunikasi lewat handphone.

"Yang jelas mereka ini sebagai boneka saja. (Penerima) yang jelas warga lokal di Bali sudah ada yang nunggu, dan siapa yang nunggu mereka kendali dari Thailand," jelas AKBP Sebudi.

"Mereka tidak mengenal orang yang memerintah mereka dan tidak mengenal orang yang akan menerima barang disini.Dua orang ini (tersangka) sudah saling mengenal," tambah AKBP Sebudi.

Sebudi juga menjelaskan, setelah kedua tersangka ini ditangkap oleh petugas gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali di Terminal International di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada Senin (13/5) pada pukul 02.00 Wita. Kemudian, dilakukan control delivery di sebuah hotel di kawasan Tengku Umar, Denpasar,Bali.

Namun, saat dilakukan control delevery orang yang akan menjemput barang tersebut tidak datang ke hotel. Kemungkinan, sudah curiga bahwa dua tersangka tersebut berhasil ditangkap oleh petugas. Selain itu, dari pengakuan dua tersangka ini sudah melakukan pengiriman barang haram tersebut ke Hongkong dan Malaysia dan terakhir ke Bali hingga bisa ditangkap.

"Ke Hongkong itu beberapa bulan yang lalu dengan modus yang sama juga. Jadi kita lihat dari paspornya. Kemudian, setelah diamankan di sini (Bali) kita coba kembangkan. Karena mereka pengendalinya juga orang Thailand," ujarnya.

AKBP Sebudi menjelaskan, kemudian dari negara Thailand si pengendali sebelumnya reservasi untuk hotel, kamar dan lain sebagainya untuk para tersangka tersebut.

"Modusnya, mereka kirim dua orang ini (tersangka) dan kemudian membooking online hotel dan di dalam pesannya itu ada durasi waktu," ujarnya.

"Apabila sampai jam 20.00 tidak dibayar maka itu hangus. Jadi dia (Pengendali) sudah mengatur jadwal sampai jam kedatangan dan di hotel itu dia sudah mengukur waktunya. Kalau lebih dari itu dia sudah menghilangkan jejak," ujar AKBP Sebudi.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Heboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka

Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.

Baca Selengkapnya
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung
Aneh, Tubuh Katak Ini Tumbuh Tunas Jamur Sampai Ilmuwan Dibuat Bingung

Para peneliti di India baru-baru ini menemukan seekor katak hidup dengan jamur kecil tumbuh di sisi tubuhnya. Yuk, simak penjelasannya!

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Hati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana

Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.

Baca Selengkapnya
Menegangkan, Detik-Detik Heru Gundul Evakuasi Buaya Muara di Bantul Milik Mendiang Pencinta Satwa
Menegangkan, Detik-Detik Heru Gundul Evakuasi Buaya Muara di Bantul Milik Mendiang Pencinta Satwa

Sebelumnya, buaya ini dipelihara oleh sosok pencinta satwa.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia

Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis
Tiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir

Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya