Merdeka.com - Pemerintah Kota Bogor memberlakukan tarif baru angkutan perkotaan (angkot) mulai Senin (5/9). Warga diminta melapor jika menemukan ada sopir menerapkan besaran tarif lebih tinggi dari yang telah ditetapkan.
Tarif baru angkot di Kota Bogor setelah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor nomor 551.2/KEP.280-DISHUB/2022 tentang Tarif Angkutan Jenis Pelayanan Angkutan Kota Tipe Bus Kecil Kelas Ekonomi di Wilayah Kota Bogor.
Tarif angkot untuk golongan umum yakni Rp5.000 dari sebelumnya Rp3.500 sekali jalan atau naik 42 persen. Sementara untuk pelajar menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000 atau naik 33 persen.
"Kalau ditemukan tarif lebih tinggi dari yang sudah ditetapkan, laporkan lewat Instagram atau langsung ke kantor. Kami juga minta pemilik angkot memasang stiker tarif di setiap angkotnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo, Senin (5/9).
Dari SK Wali Kota Bogor, kenaikan tarif angkot itu sebagai langkah penyesuaian akibat kenaikan harga BBM pada 3 September 2022.
Dalam SK itu juga disebutkan penyesuaian tarif demi menjadi kelangsungan pelayanan penyelenggaraan angkot kelas ekonomi, dengan memperhatikan kepentingan dan kemampuan masyarakat luas serta kelangsungan usaha penyedia jasa angkutan. [yan]
Baca juga:
Pengamat Ekonomi Unej Sebut Transportasi Publik Solusi Kenaikan BBM, Ini Katanya
Kemenkeu: Harga BBM Naik Tanpa Bantalan Bisa Bahaya
Siap-Siap, Harga Makanan Warteg Jadi Mahal Imbas Kenaikan BBM
Ada Demo Kenaikan BBM di Istana dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Angkot di Majalengka Mogok akibat Kenaikan Harga BBM, Pelajar Diangkut Mobil Polisi
Dampak Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkot di Bogor Ikut Naik jadi Rp5.000
Dilema Pedagang Bensin Eceran Usai Harga BBM Naik
Banjir dan Longsor di Aceh karena Pembalakan Liar Tidak Terkendali
Sekitar 18 Menit yang laluJusuf Kalla Tak Bisa Maju Lagi, DMI Gelar Muktamar Ke-8 untuk Regenerasi Tahun Ini
Sekitar 1 Jam yang laluDiduga Stres Kalah Judi, Polisi di Makassar Sayat Leher dan Tusuk Perut Sendiri
Sekitar 1 Jam yang laluHindari Gangguan Mafia Tanah, Wamen ATR Bagikan Sertifikat Rumah Ibadah di Kalbar
Sekitar 1 Jam yang laluIndeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, KPK: Ini Tanggung Jawab Bersama
Sekitar 1 Jam yang laluKades Banjarnegara Bertato di Sekujur Tubuh Viral, Kemendagri Beberkan Aturannya
Sekitar 1 Jam yang laluSatu Jenazah Korban Jembatan Putus di Digoel Kembali Ditemukan, Ini Identitasnya
Sekitar 2 Jam yang laluViral Beruang Masuk Kebun Warga Rokan Hilir, Ini Kata BBKSDA
Sekitar 2 Jam yang laluDemi Harta, Dede Rela Istrinya Jadi Tumbal Penggandaan Uang Dukun Aki
Sekitar 2 Jam yang laluKPK: Tak Ada Pembicaraan Khusus Firli Bahuri dengan Lukas Enembe di Papua
Sekitar 2 Jam yang laluRatusan Polisi Dikerahkan untuk Bantu Warga Terdampak Gempa Garut
Sekitar 2 Jam yang laluPenjelasan KPK Soal Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto Balik ke Kejagung
Sekitar 2 Jam yang laluSaat Dukun Aki Rela Duloh Tiduri Mertuanya Sebelum Dibunuh
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Sopir Angkot Cabul Lancang ke Perempuan Dicari Polisi!
Sekitar 18 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Lapor Kasus Tanah ke Polda Metro, Malah Diminta Rp 100 Juta
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Anggota Provos Bripka Madih Ngamuk Depan Perumahan Elite, ini Penyebabnya
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Terungkap Sosok Eks Polisi Penabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek & Mau Nyaleg
Sekitar 19 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 4 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 19 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 19 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Jokowi Putuskan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dihukum Mati
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 19 Jam yang laluTuntut Bharada E Lebih Berat dari Putri, Jaksa Dinilai Keliru Pahami Hukum Pidana
Sekitar 19 Jam yang laluRaut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Wajah Tegang Eliezer di Sidang, Sempatkan Lempar Senyum Manis Sapa Pendukung
Sekitar 17 Jam yang laluSidang Vonis Bharada E Digelar pada 15 Februari 2023
Sekitar 19 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 4 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluBRI Liga 1: Madura United Gagal Catat Clean Sheet Beruntun, Fabio Lefundes Bela Miswar Saputra
Sekitar 59 Menit yang laluDuel Pelatih Persija Vs RANS di BRI Liga 1: Debut Rodrigo Santana Langsung Hadapi Thomas Doll
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami