Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tanggapi Romli, KPK klaim sudah diawasi secara ketat sejak dulu

Tanggapi Romli, KPK klaim sudah diawasi secara ketat sejak dulu Juru Bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Prof Romli Atmasasmita sempat menyarankan kepada Panitia Khusus (pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk tim pengawas eksternal untuk KPK. Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengklaim selama ini KPK juga sudah diawasi secara ketat.

"Selama ini justru pengawasan terhadap KPK sangat kuat, termasuk dari DPR sebagai mitra kerja, BPK dalam aspek keuangan, penyampaian LAKIP setiap tahun untuk aspek akuntabilitas kinerja dan pengawasan melalui jalur hukum di pengadilan," kata Febri, saat dihubungi, Rabu (12/7).

Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu yang paling efektif adalah pengawasan dari publik dan juga peran media dalam menyampaikan kinerja KPK yang sebenarnya. Selain itu, tambahnya, pengawasan juga sebenarnya sudah dilakukan melalui laporan yang diberikan KPK ke DPR.

"Pengawasan oleh publik yang paling efektif bersama media, laporan ke KPK, laporan ke DPR, dan lain-lain," ungkapnya.

Dia pun mengatakan fungsi pengawasan juga telah diterapkan dengan baik ketika pimpinan KPK, Abraham Samad dijatuhi hukuman karena melanggar kode etik pimpinan. Pada saat itu, kata Febri, semua komite berasal dari luar keanggotaan KPK.

"Bahkan di KPK lah yang pernah terjadi pimpinan diberikan sanksi setelah melewati proses pemeriksaan etik oleh majelis yang sebagian besar bersumber dari unsur eksternal. Hal ini hampir tidak mungkin terjadi di institusi lain," pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Prof Romli Atmasasmita diundang ke rapat dengar pendapat oleh Panitia Khusus (pansus) angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin (12/7). Romli menyarankan untuk pansus mempertimbangkan pembentukan dewan pengawas dari Presiden.

"Dewan pengawas perlu, eksternal yang dibentuk presiden tidak lagi harus melalui DPR terdiri dari pimpinan KPK, mantan yang punya integritas terseleksi, akademisi, senior citizen," kata Romli. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP