Takut kasus Sitok terulang, Pekan Kebudayaan UI 2013 ubah aturan
![Takut kasus Sitok terulang, Pekan Kebudayaan UI 2013 ubah aturan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/12/07/289402/540x270/takut-kasus-sitok-terulang-pekan-kebudayaan-ui-2013-ubah-aturan.jpg)
Merdeka.com - Gelaran Pekan Kebudayaan Universitas Indonesia (UI) tahun lalu menjadi ajang pertemuan Sitok Srengenge dengan RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang mempolisikan sastrawan itu karena telah menghamilinya.
Hari ini Pekan Kebudayaan kembali digelar meski kasus Sitok masih membayangi acara tahunan FIB UI ini. Kendati demikian, panitia mengaku banyak belajar dari kasus Sitok sebelumnya.
"Untuk menanggulangi hal itu, jagoan teater Yudi Sunarto yang merekomendasikan untuk jurinya," kata Wakil Penanggung Jawab Pekan Kebudayaan, Rendy Setiadi, kepada merdeka.com di FIB UI, Jakarta, Sabtu (7/12).
Bukan hanya kriteria juri yang diperhatikan, panitia juga mengatur hubungan antara Liason Officer (LO) dengan jurinya.
"LO untuk juri cowok pasang cowok, cewek pasang cewek," lanjut dia.
Seperti yang diketahui hubungan RW dan Sitok berawal saat si mahasiswi menjadi LO sang penyair yang menjadi juri Pekan Kebudayaan.
Hubungan mereka semakin dekat hingga keduanya melakukan hubungan terlarang. RW kemudian melaporkan Sitok ke Polda Metro Jaya bahwa Sitok karena telah menghamilinya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Usai Mengaku Dipukul dan Dibekap, Kini Pegi Setiawan Sebut Diperlakukan Baik Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/10/1720594851462-dsgdu.jpeg)
Pengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca Selengkapnya![Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/3/22/1711112131422-31unz.jpeg)
Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca Selengkapnya![Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/1/1717256114315-93zwj.jpeg)
Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
![Kakek yang Cabuli Bocah Modus Syarat Masuk Kuda Lumping Tewas di Tahanan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/12/1720778426924-g5r74.jpeg)
Tersangka TM (67), yang ditangkap karena mencabuli dua bocah dengan modus sebagai syarat masuk anggota kuda lumping meninggal di tahanan.
Baca Selengkapnya![Puluhan Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/11/1718102180782-sg9tej.jpeg)
Mereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya![Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/8/1720426394148-ccwm7.jpeg)
KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca Selengkapnya![Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Alasan SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta Disebut Hasil Peras Anak Buah](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/27/1716790958998-1wphy.jpeg)
Mantan anak buah sebelumnya mengungkapkan Syahrul Yasin Limpo pernah membeli lukisan dari seniman Sujiwo Tejo senilai Rp200 juta pakai uang kas eselon I.
Baca Selengkapnya![Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/1/1719822499677-tpvyj.jpeg)
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.
Baca Selengkapnya![Pegi Setiawan Siap Buka Lembaran Baru, Ternyata Ingin Lakukan Ini di Kampung Halaman Usai Bebas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/7/9/1720526981078-4cgby.jpeg)
Pegi Setiawan dinyatakan bebas setelah gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka diajukannya dikabulkan majelis hakim pengadilan negeri Bandung.
Baca Selengkapnya