Survei Indikator Politik: 67,9% Responden Nilai Pandemi Terkendali, Bisa Hidup Normal

Burhanuddin menambahkan, sikap itu dijumpai pada mayoritas warga di tiap basis sosio demografi warga. Kecuali di wilayah Maluku dan Papua hanya tercatat 30,1 persen yang setuju dengan hal itu.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Survei Indikator Politik: 67,9% Responden Nilai Pandemi Terkendali, Bisa Hidup Normal
Klaster Covid-19 di Perkantoran. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mencatat 67,9 persen masyarakat Indonesia menilai pandemi sudah terkendali. Artinya, sudah bisa menjalankan aktivitas secara normal.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, dalam temuan itu mayoritas mereka menilai sebagian besar sudah divaksin.

"Mayoritas warga menilai bahwa pandemi sudah terkendali dan sebagian besar warga sudah divaksin sehingga seharusnya kita sudah bisa kembali menjalani kehidupan secara normal, 67,9 persen," kata Burhanuddin dalam siaran virtual, Minggu (3/4).

Burhanuddin menambahkan, sikap itu dijumpai pada mayoritas warga di tiap basis sosio demografi warga. Kecuali di wilayah Maluku dan Papua hanya tercatat 30,1 persen yang setuju dengan hal itu.

"Sikap ini juga mayoritas di tiap basis sosio demografi warga kecuali di wilayah Maluku Papua," bebernya.

Sementara itu, 27,7 persen responden menilai pandemi belum berakhir. Bahkan tidak masalah iika memang diperlukan maka pembatasan sosial harus diberlakukan kembali.

Dia menambahkan, mayoritas responden cukup yakin mendapatkan dua dosis vaksin atau lebih membuat mereka yakin akan mengurangi dampak buruk jika tertular virus Covid-19. Tercatat, ada 64,8 responden cukup percaya terhadap vaksin. Kemudian terdapat 67,3 persen responden sudah divaksin dosis kedua.

Seperti diketahui, Indikator Politik Indonesia melakukan survei secara tatap muka pada 11 Februari - 21 Februari 2022. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel basis sebanyak 1.200 orang. Sampel berasal dari seluruh Provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error--MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Rekomendasi