Sudah Digaji Rp51 Juta, Stafsus Milenial Diperbolehkan Punya 5 Asisten
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memperkenalkan tujuh staf khusus dari kalangan milenial. Sesuai Peraturan presiden (Perpres) Nomor 144 tahun 2015, besaran gaji staf khusus Presiden yaitu sebesar Rp51 juta.
Bukan hanya itu, staf khusus juga diperbolehkan memiliki paling banyak lima asisten untuk mendukung kelancaran tugas mereka. Asisten yang dimaksud terdiri dari paling banyak dua pembantu asisten.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 39 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 17 tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.
Pada Pasal 28 bagian a berbunyi 'Setiap staf khusus dibantu oleh paling banyak 5 (lima) asisten.'
"Staf Khusus Presiden melaksanakan tugas tertentu yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya," bunyi Pasal 18 ayat (1) perpres itu seperti dikutip Liputan6.com.
Baik aturan gaji Rp51 juta dan lima asisten juga berlaku untuk tujuh staf khusus Jokowi yang berasal dari kalangan milenial. Meskipun, mereka nantinya tidak akan bekerja secara full time atau sehari penuh dan tak diharuskan datang ke Istana setiap hari.
Tidak Tiap Hari Datangi Istana
Sebelumnya, Jokowi menyebut tujuh staf khusus dari kalangan milenial akan melakukan kerja bersama dalam membuat program serta terobosan baru dalam menyelesaikan masalah. Menurut dia, tujuh staf khusus tersebut tidak memiliki bidang kerja khusus.
"Stafsus saya yang baru untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu. Jadi hanya tadi Mbak Angkie khusus juru bicara bidang sosial. Saya tambahi tugas itu," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 21 November 2019.
Namun, mereka bisa memberikan masukan kapan saja. Jokowi mengaku sudah memberikan target kepada ketujuh staf khusus kalangan milenial tersebut.
"Yang penting target yang saya berikan, output-nya bisa dapat dan bisa dimanfaatkan untuk perbaikan sistem yang ada," ucap dia.
Reporter: Lisza Egeham
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi perintahkan Bapanas stok beras kemasan 5 kg di ritel modern tersedia.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin para santri dan pelajar menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaJokowi Siap Pindah ke IKN Juli 2024, Tapi Istana Wapres Baru Mau Dibangun
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan, cara kerja sesuai selera tak bisa dilanjutkan lagi.
Baca Selengkapnya