Sosok Terduga Teroris di Sleman, Bekerja Sebagai Driver Ojol dan Aktif Bersosialisasi
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri membekuk seorang terduga teroris berinisial AW di Jetis Jogopaten, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DIY, Minggu (22/1). AW disebut terlibat dalam jaringan ISIS.
Selain menangkap AW, Densus 88 juga menggeledah rumah kediaman terduga teroris. Dari rumah AW, Densus 88 menemukan adanya bom rakitan.
AW diketahui tinggal satu rumah bersama orang tua dan adiknya. AW tinggal di kamar paling depan dari rumah bercat putih hijau tersebut.
Adik terduga AW berinisial US menceritakan keseharian kakaknya. US mengaku kaget dengan penangkapan terhadap kakaknya.
US mengatakan AW dalam kesehariannya biasa saja dan tidak mencurigakan. US mengungkapkan komunikasi antara dirinya dan sang kakak dinilainya lancar karena tinggal serumah.
"Saya waktu kejadian (penangkapan) lagi kerja. Terus dikabari Pak RT. Saya kaget enggak tahu kejadiannya seperti ini. Ya di rumah, (komunikasi) seperti biasa kayak keluarga biasa," ucap US, Senin (23/1).
US membeberkan setiap hari, kakaknya bekerja sebagai pengemudi ojel online. Selain itu, kakaknya juga bersosialisasi dengan masyarakat seperti ikut kerja bakti, kenduri dan lainnya.
US juga menyebut pihak keluarga tidak tahu keterlibatan AW dengan organisasi tertentu. US mengakui jika sang kakak memang kerap berada di dalam kamar saat di rumah.
Terkait penemuan bahan peledak di kamar AW, US mengatakan keluarga tidak tahu karena tidak pernah masuk ke dalam kamar AW. US juga mengaku belum pernah melihat barang-barang itu di kamar kakaknya.
"Saya enggak tahu. Itukan kamarnya di depan. Jadi sekeluarga itu jarang masuk ke kamar mas AW. Jadi enggak tahu sama sekali," tutur US.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaGuna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya sebagai sarana angkutan penumpang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Heru Susanto sopir truk scania penyebab kecelakaan kereta api di perlintasan Madukoro, Semarang dituntut pidana selama 6 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaPara pemotor tersebut tidak layak mendapat santunan karena tidak taat aturan berkendara.
Baca SelengkapnyaJembatan ini memang tidak layak untuk dilewati kendaraan seukuran mobil. Tak ayal jika kenekatan sang sopir berakibat tragedi tak diduga.
Baca SelengkapnyaDua sosok Jenderal TNI bintang lima ini ternyata pernah jadi atasan dan bawahan. Simak karier keduanya hingga mampu meraih penghargaan tertinggi militer.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMI mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama.
Baca Selengkapnya