Soal Usulan Kapolri Terkait Nasib Pegawai KPK, Istana Serahkan Ke KemenPAN-RB dan BKN
Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah bertemu dengan Menpan-RB Tjahjo Kumolo dan Kepala BKN Bima Haria terkait usulan merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi ASN Polri. Pertemuan dilakukan pada Senin (27/9).
"Jadi Pak Kapolri berkunjung ke Pak Menpan RB, di situ ada saya juga, di situ ada Pak Kepala BKN, jadi membahas itu," ujar Pratikno di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9).
Dia mengungkapkan, tindak lanjut permintaan Kapolri itu sepenuhnya akan diserahkan kepada Menpan-RB dan BKN. Presiden Joko Widodo sudah menyetujui usulan tersebut.
"Kan surat jawaban sudah, tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami itu Kapolri harus berkoordinasi dengan MenPAN-RB dan BKN," kata dia.
Pratikno menerangkan, dalam surat permohonan sudah dijelaskan bahwa pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan BKN.
"Dalam surat jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silahkan Kapolri tapi dalam pelaksanaannya harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dengan BKN, itu tertera jelas di dalam surat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN merespons pernyataan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo soal pemimpin pengganti Presiden Jokowi harus melanjutkan
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaPolres Khusus Kawasan IKN ini, akan memberikan pelayanan kepolisian terhadap enam kecamatan.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya