Soal laporan Dirdik KPK, polisi belum jadwalkan pemeriksaan Novel Baswedan
Merdeka.com - Pada pertengahan Agustus 2017, Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik. Polisi hingga saat ini belum memeriksa terlapor Novel Baswedan. Jadwal pemeriksaan Novel juga belum ditetapkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pemeriksaan Novel akan dilaksanakan setelah semua saksi telah dimintai keterangan. "Setelah selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi kita nanti akan memeriksa saksi Pak Novel juga akan kita periksa," jelasnya, Jumat (22/9).
Proses atas laporan Aris itu disampaikan Argo tetap berjalan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
"Tentunya proses tetap berjalan ya untuk kasus Pak Aris Budiman. Kita masih memeriksa beberapa saksi termasuk saksi ahli tetap kita lakukan," ujarnya.
Ditanya kapan Novel akan diperiksa, Argo mengatakan setelah semua saksi selesai diperiksa. "Kita tunggu setelah saksi-saksi sudah kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah semua saksi diperiksa, akan dilakukan gelar perkara apakah kasus itu berlanjut atau tidak.
Saat ini Novel masih menjalani perawatan di Singapura. Novel harus dirawat intensif karena dua orang tak dikenal menyiram air keras ke wajahnya beberapa waktu lalu. Akibatnya, mata Novel tak bisa melihat lagi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya