Sita Rp 1,5 Miliar, KPK Duga Uang Setoran Kepala Sekolah untuk Bupati Cianjur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cianjur pada Rabu (12/12). KPK menangkap enam orang. Mulai dari Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, kepala dinas, kepala bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain.
Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, mereka ditangkap setelah KPK mendapat bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap Penyelenggara Negara. KPK juga menyita barang bukti uang suap yang diduga dikumpulkan oleh kepala sekolah.
"Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar," ujar Febri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/12).
KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk Kepala Daerah.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," tegasnya.
Febri melanjutkan, saat ini tim sedang bekerja dan belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.
"Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca Selengkapnya