Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Simpan narkoba dalam Alquran, 3 napi Lapas Palembang jadi tersangka

Simpan narkoba dalam Alquran, 3 napi Lapas Palembang jadi tersangka Napi Lapas Palembang simpan narkoba dalam Alquran. ©2017 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menetapkan tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang yang kedapatan menyimpan narkoba dalam Alquran sebagai tersangka.

Ketiga tersangka adalah Andrean Saputra alias Yudi (31), Rahmat Sakban Hidayat (22), dan M Harun (41), semuanya napi yang terlibat dalam kasus narkoba. Seorang tersangka yakni Yudi juga bakal dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang karena menjadi bandar dan masih mengendalikan dari dalam lapas.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan, ketiga tersangka terbukti menyimpan narkoba dengan tujuan untuk dijual kepada warga binaan Lapas. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 134,32 gram, serbuk ekstasi 85 butir, ekstasi 39 butir, happy five 8 butir, dan beberapa paket paket ganja.

"Tiga napi kita tetapkan sebagai tersangka, dua lainnya hanya saksi," ungkap Agung, Kamis (15/6).

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 subsider 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun atau pidana mati. "Barang bukti itu milik salah satu tersangka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury menambahkan, narkoba itu diselundupkan dengan cara dilemparkan dari luar lapas beberapa hari sebelum ditemukan. Pihaknya tetap mengontrol peredaran narkoba di lapas karena mayoritas penghuni merupakan napi narkoba.

"Dari 1.600 penghuninya, 1.040 diantaranya kasus narkoba. Artinya, memang perlu diperketat, geledah dadakan harus lebih sering," kata dia.

Dia meminta kepolisian untuk memberikan sanksi tambahan kepada tersangka Yudi dengan UU TPPU. Sebab, tersangka diduga menjadi bandar narkoba dan tetap mengendalikan dari dalam lapas.

"Tersangka Yudi itu kaya dan diduga dari hasil narkoba. Saya minta bisa kenakan TPPU juga, kita miskinkan dia," pungkasnya.

Diketahui, tim dari Kemenkum HAM pusat menggeledah blok khusus tahanan narkoba Lapas Merah Mata Palembang, Selasa (6/6). Beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan narkoba disisir.

Petugas dikagetkan begitu menemukan dua paket sabu dan ineks yang diselipkan di barisan Alquran dan buku-buku perpustakaan masjid Lapas. Selain itu, petugas juga mendapati ganja dari ember yang terletak di lorong-lorong antar blok.

Dari temuan itu, petugas mengamankan lima napi, dua di antaranya napi yang bertugas mengurus masjid. Mereka adalah Andrean Saputra, M Harun, Ishak Suhadi, Rahmat Syakban, dan Fadol.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Pembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap

Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Waspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar

Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga
Nasib Puluhan Warga Dukuh Pakis Surabaya usai Rumahnya Digusur, Sempat Numpang Tetangga

Korban penggusuran Dukuh Pakis curhat nasib yang ia alami usai rumahnya digusur. Ia kebingungan hendak tinggal di mana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba

Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.

Baca Selengkapnya
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba

Polda Sulsel menangkap 16 bandar dan 925 pengedar narkoba selama tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang
Larang Pegawai Hamil, Begini Nasib Kepala Puskesmas di Palembang

Selain melarang hamil, pegawai dipaksa terus bekerja sepanjang hari kerja tanpa istirahat.

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Takut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman

Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Selengkapnya