Sidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari

Selasa, 31 Januari 2023 19:06 Reporter : Merdeka
Sidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari Sidang Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Tahapan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bripka RR alias Ricky Rizal Wibowo memasuki akhir. Majelis hakim akan menggelar sidang vonis Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

"Pembacaan putusan akan dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jaksel, Selasa (31/1).

Sidang vonis digelar majelis hakim pekan depan setelah hari ini mendengarkan duplik tim penasihat hukum Bripka RR menanggapi replik disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu. Ada lima tanggapan kubu Brigadir J menanggapi replik disampaikan JPU.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Kubu Bripka RR Terhadap Replik Jaksa

Pertama tim penasihat hukum meminta majelis hakim membebaskan Bripka RR dari segala dakwaan dan membebaskan dari tuntutan penuntut umum. Penasihat hukum menilai Bripka RR tidak terbukti terlibat pembunuhan berencana Brigadir J sesuai dakwaan Primair Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP maupun dakwaan Subsidair Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penasihat hukum juga meminta majelis hakim melepaskan Bripka RR dari segala dakwaan atau dari tuntutan hukuman. Memulihkan hak dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabat Bripka RR.

Kemudian memerintahkan agar Bripka RR dikeluarkan dari tahanan dan membebankan biaya perkara a quo kepada negara.

Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com [gil]

Baca juga:
Kubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Senyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Duplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini