Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang tuntutan 5 terdakwa pengeroyokan suporter Persija ditunda

Sidang tuntutan 5 terdakwa pengeroyokan suporter Persija ditunda Ilustrasi Pengadilan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian suporter Persija Jakarta Haringga Sirila ditunda. Sidang dengan agenda membacakan tuntutan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (30/10). Sidang ditunda karena jaksa penuntut umum masih menunggu tuntutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus ini, lima pria ditetapkan sebagai terdakwa. Mereka adalah SY (17), TD (17), AF (16), S (16) dan AP (15).

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa pekan lalu, kelimanya didakwa Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

Sidang lanjutan menurut jadwal digelar secara tertutup, Selasa (30/10). Namun, tidak lama kemudian, perangkat sidang beserta terdakwa keluar ruang persidangan tersebut. Hakim menyatakan sidang ditunda hingga Jumat (2/11).

Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika menyatakan perkara ini menarik perhatian publik, maka mekanisme tuntutan harus sampai ke Kejagung. Untuk itu, pihaknya memerlukan waktu untuk membacakan tuntutan setelah selesai berkoordinasi dengan Kejagung.

Ia memastikan tuntutan yang dibuatnya sudah disampaikan berjenjang, mulai ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga ke Kejagung.

Sebetulnya, ia meminta kepada hakim agar sidang tuntutan ditunda hingga Kamis pekan ini. Akan tetapi, hakim mengaku tak bisa melaksanakan sidang tunda pada hari Kamis lantaran ada kegiatan lain.

"Kebetulan hari ini belum turun tuntutannya dari Kejagung, kita tunggu sampai hari Kamis tadi saya mintanya. Tapi kebetulan hakim enggak bisa karena ada pelatihan, jadi hari Jumat minggu ini," katanya saat ditemui di PN Bandung.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban
Sidang Perkara Penganiayaan Santri hingga Tewas di Kediri, Terungkap Pelaku yang Intens Aniaya Korban

Dua santri di Kediri, yang didakwa menganiaya rekannya berinisial BBM (14) hingga tewas menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK
Presiden Jokowi Diseret Dalam Sidang Sengketa Pilpres, Istana Minta Pembuktian Tuduhan di MK

Pihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.

Baca Selengkapnya
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD
'Jebolan' Istana & Surakarta, Mayjen Widi Melesat Bakal Jadi Bintang Tiga Termuda di TNI AD

Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya