Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol, Korban Meninggal Bukan Karena Laka lantas

Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol, Korban Meninggal Bukan Karena Laka lantas Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol. ©2019 Merdeka.com/Moch Andriansyah

Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus tabrakan motor di Jalan Mastrip, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia, kembali digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1) siang.

Insiden yang terjadi pada 17 April 2018 lalu itu melibatkan seorang anggota TNI, Miftakhul Efendi dan driver ojek online, Ahmad Hilmi Hamdani. Sedangkan korban meninggal adalah penumpang ojek online, Umi Insiyah.

Pada sidang agenda menghadirkan saksi yang dipimpin Hakim Maxi Sigarlaxi itu ditemukan fakta bahwa Umi meninggal tiga bulan setelah peristiwa tabrakan atau tepatnya pada bulan Juni 2018.

Saksi yang dihadirkan secara bergantian yakni, anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, M Taufik; kemudian anggota TNI yang menabrak terdawa, Miftakhul Efendi; dan yang terakhir adalah anak korban yaitu Lutfi Efendi.

Dalam kesaksiannya, Taufik menceritakan kronologi kejadian di Jalan Mastrip. Saat itu, Hilmi hendak belok kanan menuju Jalan Bogangin menuju rumah korban. Kemudian dari arah berlawanan, Miftakhul yang mengendarai Kawasakinya menabrak motor terdakwa. Mereka pun terjatuh dari motor masing-masing dan mengalami luka.

"Saudara Hilmi dan korban dibawa ke Rumah Sakit Siti Kotijah, sedangkan anggota Marinir yang menabrak dibawa ke Rumah Sakit Marinir," kata Taufik dalam kesaksiannya.

Sementara saksi penabrak mengaku bahwa saat kejadian sudah berupaya mengendalikan kemudinya dengan menginjak rem dan membanting setir ke kiri. Namun, tabrakan tetap tidak bisa dihindarinya dan dia langsung melompat dari motornya.

Atas insiden tersebut, Miftakhul mengaku memberi santunan Rp 7 juta kepada pengemudi ojek online dan Rp 3 juta kepada korban. "Saat korban dikabarkan meninggal, saya dapat kabar dari keluarganya, saya memberi santunan Rp 1,5 juta," ungkap Miftakhul.

"Jadi Anda menyantuni keduanya (terdakwa dan korban) lebih dari Rp 10 juta ya?" sahut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Neldi.

"Iya," jawab saksi.

Korban meninggal, Miftakhul melanjutkan kesaksiannya, bukan saat terjadi kecelakaan. "Tapi tiga bulan setelahnya. Meninggalnya di rumah, bukan di rumah sakit. Saya dikasih tahu keluarganya saat datang (melayat), bahwa korban memang sakit, dia sakit diabetes, paru-paru basah, ada sesak nafas."

Sementara anak korban, Lutfi Efendi yang juga driver ojek online mengaku, saat kejadian dia tidak berada di lokasi, tapi sedang dapat order ojek. Kemudian saat dapat informasi ibunya kecelakaan, dia langsung mendatangi TKP.

"Saat itu ibu saya masih ada di lokasi belum diangkut ke rumah sakit. Tapi sudah dipinggirkan ke pinggir jalan," kata Lutfi juga menyebut bahwa terdakwa juga masih berada di lokasi saat dia datang.

Status Jadi Tahanan Kota

Selanjutnya, berdasarkan fakta persidangan hari ini, Hakim Maxi mengabulkan permohonan kuasa hukum terdakwa yaitu Hans Edward untuk memindahkan status tahanan rumah negara menjadi tahanan kota.

"Mulai hari ini, status terdakwa dari tahanan negara dialihkan menjadi tahanan kota. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan pada Kamis tanggal 7 Febuari 2019," ucap Hakim Maxi menutup persidangan yang disambut gemuruh sora-sorai para ojek online yang hadir di ruang sidang.

Usai persidangan, Hans Edward mengatakan bahwa dari fakta persidangan, diketahui bahwa korban meninggal pada 25 Juni 2018, bukan karena kecelakaan pada 17 April. Dan itupun karena sesak nafas.

"Yang dijadikan titik poin itu adalah, korban itu meninggal karena apa? Apakah meninggal karena kecelakaan atau bukan? Tapi ternyata tadi sudah diungkap di persidangan korban meninggal bukan karena kecelakaan, tapi karena sesak nafas dan itu tiga bulan kemudian," tandas Hans.

Seperti diketahui, pada sidang dakwaan sebelumnya, JPU menilai bahwa terdawa telah melanggar Pasal 30 ayat (4) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terdakwa dinilai lalai daam berkendara hingga mengaibatkan penumpangnya meningga dunia.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Diberi Ujian Bertubi, Driver Ojol Ini Menangis karena Motornya Hilang saat Ambil Orderan
Diberi Ujian Bertubi, Driver Ojol Ini Menangis karena Motornya Hilang saat Ambil Orderan

Momen driver ojol menangis karena motornya hilang saat ambil orderan ini viral, istrinya baru meninggal usai melahirkan.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Nangis Sesenggukan Sampai Lemas Dapat Orderan Fiktif, Ternyata Menyimpan Cerita Pilu
Driver Ojol Nangis Sesenggukan Sampai Lemas Dapat Orderan Fiktif, Ternyata Menyimpan Cerita Pilu

Seorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan
Perjuangan Driver Ojol Lulus Jadi Sarjana, Banting Tulang Tiap Hari Lulus Kuliah dengan Nilai Sangat Memuaskan

Berikut kisah perjuangan driver ojek online banting tulang setiap hari demi lulus jadi Sarjana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Driver Ojol ini Punya 32 Anak, Sosoknya Ternyata Manusia Berhati Mulia Luar Biasa
Driver Ojol ini Punya 32 Anak, Sosoknya Ternyata Manusia Berhati Mulia Luar Biasa

Guna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.

Baca Selengkapnya
Momen Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Pamit dari Kodam Siliwangi, Serahkan Kujang Pusaka & Tongkat Komando ke Jenderal Lulusan Terbaik
Momen Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo Pamit dari Kodam Siliwangi, Serahkan Kujang Pusaka & Tongkat Komando ke Jenderal Lulusan Terbaik

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo sah meninggalkan jabatannya sebagai Pangdam III/Siliwangi dan akan dilanjutkan oleh Mayjen TNI Erwin Djatniko.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol Ini Bela-belain Kehujanan Ternyata Dapat Orderan Fiktif, Termenung di Jalan Usai Rugi Rp 300 ribu
Driver Ojol Ini Bela-belain Kehujanan Ternyata Dapat Orderan Fiktif, Termenung di Jalan Usai Rugi Rp 300 ribu

Telah menunggu 1 jam di pingir jalan, namun pemesan tak kunjung datang.

Baca Selengkapnya
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'
Saat Jalan-jalan di Kota Bandung, Mayjen Kunto Arief Bertemu Dengan Prajurit TNI yang Tertembak di Papua 'Alhamdulillah Selamat'

Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.

Baca Selengkapnya
Kisah Driver Ojol Meninggal Dunia Alami Penyakit Paru, Belum Dimakamkan karena Ibunda Tak Miliki Biaya
Kisah Driver Ojol Meninggal Dunia Alami Penyakit Paru, Belum Dimakamkan karena Ibunda Tak Miliki Biaya

Driver ojol ini hanya hidup berdua dengan ibunda

Baca Selengkapnya
Penjelasan TNI soal Video Viral Jenazah Letkol Inf Candra Kurniawan di Makodim Diserang OPM
Penjelasan TNI soal Video Viral Jenazah Letkol Inf Candra Kurniawan di Makodim Diserang OPM

Meski sempat ada indikasi gangguan, tetapi Candra memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Baca Selengkapnya