Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sidang praperadilan, Dahlan dinilai tak paham penetapan tersangka

Sidang praperadilan, Dahlan dinilai tak paham penetapan tersangka Dahlan Iskan ditahan Kejati Jawa Timur. ©2016 Merdeka.com/Masfiatur Rochma

Merdeka.com - Sidang praperadilan Dahlan Iskan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (21/11). Agendanya pembacaan tanggapan dari termohon yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Poin yang menjadi pokok gugatan praperadilan Dahlan adalah munculnya surat penyidikan, penetapan tersangka dan penahanan tersangka.

Ahmad Fauzi selaku jaksa dari Kejati Jatim menilai, pemohon dalam hal ini Dahlan Iskan tidak mengerti dan paham mengenai proses penyidikan yang ditangani Kejati Jawa Timur. Terutama, pernyataan pemohon sebagai dalil, bahwa semuanya itu dikeluarkan secara bersamaan pada 27 Oktober 2016.

"Padahal, yang dilakukan penyidik itu mempunyai rentan waktu empat bulan, mulai dari tanggal 30 Juni 2016 hingga bulan Oktober. Setelah itu baru menetapkan seorang tersangka," ujar Ahmad Fauzi.

Selama empat bulan itu ada beberapa rangkaian yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam penanganan kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung, Jawa Timur. Mulai dari pemeriksaan saksi, kemudian ahli, setelah itu baru dilakukan pembuktian, dan penetapan tersangka.

"Baru pada tanggal 27 Oktober menetapkan Pak Dahlan Iskan sebagai tersangka (kasus pelepasan aset)," ujarnya.

Fauzi juga menilai, pemohon tidak memahami mengenai pemeriksaan yang sering dijadikan dalil. Pemohon berdalih pihak Kejati Jatim belum memiliki bukti tapi sudah menetapkan tersangka. Terutama perbedaan antara alat bukti dan barang bukti.

"Masa keterangan saksi itu disita, keterangan ahli disita? Mana bisa untuk disita. Yang disita adalah barang bukti," tegas Fauzi.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari

Masa Penahanan Siskaeee Diperpanjang 40 Hari

Ini dilakukan karena proses penyidikan untuk melengkapi berkas kasus masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya

Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya