Sidang Perdana Luthfi Alfiandi, Pembawa Merah Putih di Demo Pelajar Digelar PN Jakpus
Merdeka.com - Sidang perdana seorang pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan DPR/MPR RI dan fotonya viral, berlangsung Kamis (12/12) siang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Pantauan merdeka.com di dalam ruang sidang, para pendukung Luthfi memenuhi persidangan. Bahkan, terlihat beberapa anggota berpakaian Pemuda Pancasila (PP). Para pengunjung ini pun berteriak mendukung Luthfi.
"Luthfi tidak bersalah," teriak pengunjung di dalam, Kamis (12/12).
"Luthfi tidak bersalah," sambung pengunjung yang lainnya.
Ruangan sidang dipenuhi orang yang mendukung Luthfi. Persidangan gaduh. Pengunjung saling berteriak untuk mendukung Luthfi dan lainnya.
"Ibu-ibu saya mohon tertib, jangan sampai kita diusir oleh petugas," ujar seorang wanita.
Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu. Pemuda ini dilaporkan banyak dukungan di media sosial.
Dukungan dari para pendukung Luthfi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bebaskan Luthfi pun tersebar di media sosial meminta masyarakat untuk hadir dalam sidang perdana itu.
Berkas Luthfi diketahui sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11).
Tahan juga menegaskan proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demo, namun karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan menimbulkan kerusuhan pada saat demo di DPR/MPR RI berlangsung.
"Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.
Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di depan DPR RI pada September 2019.
Sebelumnya, Luthfi, salah satu siswa STM yang ditangkap karena ikut demonstrasi penolakan RUU KUHP dan dituding melawan petugas kepolisian, kembali viral. Tagar #BebaskanLuthfi muncul di media sosial Twitter. Netizen meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Luthfi, karena bukti-bukti yang ditunjukkan tidak begitu kuat.
Dalam tagar #Bebaskanluthfi, terlihat sang ibunda Luthfi yang datang menjenguk anaknya. Dalam postingan Facebook Nurhayati Sulistya, Luthfi dipindahkan ke Rutan Salemba karena masih dalam masa penahanan.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mmah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis Nurhayati Sulistya.
Sebelumnya, pada tanggal 1 Oktober 2019, muncul tagar #SaveLutfiAlfiandi. Tagar itu muncul setelah postingan salah satu netizen yang mencari sosok anak STM dengan memeluk bendera merah putih.
"Twitter, Please Do Your Magic!! Lutfi Alfiandi, sosok yang fotonya jadi iconic ini sudah 24 jam tidak pulang&tak ada kabar. Mohon untuk kawan smua bisa bantu menyebarkan info ini," tulis akun Twitter @kabay4n_.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lulus pendidikan Bintara Polri, sosoknya langsung disapa jenderal bintang dua.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaHendi menyambangi kediaman Habib Luthfi di Pekalongan bersama dengan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca Selengkapnya