Sidang penistaan agama, anggota dan Ketua FPI Pekanbaru bersaksi
Merdeka.com - Sidang penistaan agama dengan terdakwa Sonni Sasono Panggabean kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan meminta keterangan empat orang saksi. Para saksi yakin bahwa terdakwa yang memposting ungkapan penghinaan dan kebencian di media sosial.
Empat saksi yang dihadirkan adalah Ketua Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru M Al Husni Thamrin, anggota FPI Rizki Rahman, serta Nur Zein dan M Rianova, warga Kabupaten Pelalawan.
Saksi Rizki Rahman mengatakan, dirinya mengetahui kalau terdakwa menghina agama Islam dari kawan-kawannya di FPI. "Kawan-kawan tahu dari media sosial," ucap Rizki di hadapan hakim, Senin (10/7).
Rizki yakin, dirinya mengaku pernah melihat screenshoot di grup WhatsApp FPI pada 21 Maret 2017 sekitar pukul 19.00 WIB. "Ketika itu saya sedang berada di rumah," ucap Rizki.
Menurutnya, postingan itu dikirimkan oleh Nur Zein selaku admin grup WhatsApp FPI. "Tanya tindakan, tinggal tunggu perintah dari Ketua FPI Riau. Malamnya, baru ada perintah dari M Al Husni Thamrin," ucapnya.
Kesaksian itu dibenarkan Nur Zein. Ia menyatakan mendapat postingan itu dari pengaduan masyarakat tentang adanya penistaan agama melalui screenshoot dan inbox FPI. "Waktu itu buka laptop," ucapnya.
Saat itu, ada lima pengirim pengaduan. Selanjutnya dilakukan investigasi, ternyata benar ada postingan. "Kita lihat di media online juga sudah ada beritanya dan beredar di medsos (media sosial). Isinya sama," ucapnya.
Pembuatnya tertulis Sonni Driviking, ada tiga lembar "Kita terima seperti yang beredar di medsos. Ada tiga item," ucapnya.
Selaku admin melakukan investigasi di grup, biar bergerak. Besok harinya memastikan alamat terdakwa. "Tidak ketemu terdakwa, pihak keluarga menyatakan sudah diserahkan ke Polsek Siak Hulu. Tidak tahu kenapa dia diamankan pihak keluarga ke Polsek Hulu," tuturnya.
Sementara itu, saksi Rianova mengaku tahu ada postingan atas akun Sonni Driviking melalui media sosial yang diduga berisi soal penodaan agama. "Lihat postingan di medsos. Dalam bentuk kecil screenshoot yang banyak disebarkan di Facebook. Saya lihat di akun teman-teman saya yang banyak memposting," jelasnya.
Menurut Rianova, dirinya datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk melaporkan kasus itu. Ternyata di Polda sudah banyak berkumpul ormas-ormas Islam. "Saya sangat terhina, agama saya dinistakan dengan kata-kata tak pantas," ucapnya.
Selanjutnya, hakim mempertanyakan kesaksian Alhusni Thamrin. Ia juga menyatakan dapat informasi dari grup WhatsApp dan memusyawarahkannya. "Biar tidak terjadi finah, kita cek ke lapangan untuk cari kebenarannya. Ternyata sudah banyak beredar di medsos," ucapnya.
Selanjutnya, dirinya memerintahkan untuk melakukan investigasi. Di awali dari menelusuri pelat kendaraan yang ada dalam postingan ke Dinas Pendapatan Daerah (Badan Pendapatan Daerah). Diketahui kendaraan itu milik orang tua korban, beserta alamatnya.
"Yang datang ke lokasi beberapa laskar dan beberapa warga Islam. Informasi yang diterima, Sonni sudah diamankan ke Polsek Siak Hulu. Infomasinya, Beredar banyak warga yang ingin mengetahui. Sudah viral," jelasnya.
Alhusni mengaku ia sangat tersinggung dengan postingan itu. "Selaku umat beragama tersinggung. Suatu agama mengajarkan kebaikan, Bhinneka Tunggal Ika, saling menghormati. Tuhan kami disinggung, nabi kami disinggung, cara ibadah kami disinggung dan cara mengucapkan Allahu Akbar. Kalimat tak pantas. Kami tersinggung sekali," tegasnya.
Ditambahkannya, saat di Polda Riau, terdakwa mengakui postingan itu dibuatnya sendiri. "Sonni sendiri mengakui perbuatannya saat diperiksa di Polda dan meminta maaf. Dia mengakui dan ada rekamannya tapi dia tidak menjelaskan kenapa dia melakukan hal itu," kata Al Husni.
Persidangan memanas ketika penasihat hukum terdakwa mempertanyakan apakah saksi mengetahui pangeranmuda54, pengeranmuda212 dan mahadewi. Saksi mengaku tidak tahu tapi penasihat hukum terus mendesak.
Atas keterangan saksi, terdakwa Sonni membantah memposting tulisan itu. Ia menyatakan dirinya membuat tulisan itu dalam bentuk DM (pesan pribadi) yang sifatnya berbalas dengan akun pangeranmuda54.
"Itu bukan postingan, ada di DM. Yang tahu isi percakapan hanya saya sebagai penulis dan akun pangeranmuda54. Saya tulis itu karena agama saya juga dihina," kata Sonni. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya