Sidak Apotek Terkait Larangan Jual Obat Sirop, Ini Temuan Dinkes Medan
Merdeka.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bersama Satpol PP melakukan sidak dan pengawasan penjualan obat sirop terhadap sejumlah apotek dan toko kelontong. Hal itu imbas dari instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang lima jenis obat sirop menyusul meningkatnya kasus gangguan ginjal akut misterius.
"Kami melakukan pembinaan dan pengawasan terkait obat-obatan yang saat ini tidak boleh lagi diedarkan serta diperjualbelikan di masyarakat sesuai dengan arahan dari Kemenkes. Sudah diturunkan dengan peraturan Wali Kota Medan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Medan Rukun Ramadhani, Jumat (21/10).
Rukun menjelaskan, apotek dan toko kelontong tak lagi boleh memperjualbelikan lima jenis obat sirop sesuai instruksi Kemenkes.
-
Apa yang membuat ginjal terganggu? Kondisi ini terjadi ketika tubuh mengalami dehidrasi. Ketika dehidrasi terjadi, fungsi ginjal Anda akan terganggu.
-
Kenapa terlalu sering minum obat bisa bahaya untuk ginjal? 'Terlalu sering konsumsi suplemen dan obat-obatan tertentu juga bisa memperbesar risiko terjadinya batu ginjal,' jelasnya.
-
Kenapa semangka berbahaya untuk penderita ginjal? Namun, siapa sangka bahwa konsumsi semangka ini bisa menjadi penyebab dari sejumlah masalah kesehatan serupa overdosis bagi penderita penyakit ginjal kronis, terlalu banyak bisa menjadi hal yang berbahaya.
-
Makanan apa saja yang bisa menyebabkan gagal ginjal? Konsumsi makanan dan minuman penyebab gagal ginjal meliputi makanan tinggi garam, protein hewani, kadar fosfor tinggi, minuman berkafein atau beralkohol. Sedangkan, kebiasaan sehari-hari yang dapat menyebabkan penyakit ginjal meliputi kekurangan asupan air, merokok, dan menahan buang air kecil terlalu lama.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan ginjal? Menjaga kesehatan ginjal adalah langkah penting untuk mencegah penyakit ginjal dan memastikan fungsi ginjal tetap optimal.
"Sejauh ini Alhamdulillah sudah beberapa apotek yang kami datangi obat-obatannya semua sudah ditarik dan tidak ada diedarkan lagi," ujarnya.
Belum Ada Sanksi
Pengawasan dan sosialisasi tersebut akan terus dilakukan Dinkes Kota Medan hingga ada instruksi selanjutnya dari Kemenkes.
"Kalau sampai saat ini kami belum ada mengeluarkan sanksi. Tapi kami berharap dengan adanya peraturan dari Wali Kota Medan, obat-obatan sirop ini tidak lagi dijual," tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap 39 bets dari 26 sirop obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada lima produk, antara lain, Termorex Sirop (obat demam) produksi PT Konimex, Furin DMP Sirop (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirop (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirop (obat demam), dan Unibebi Demam Drops (obat demam) yang seluruhnya merupakan produksi dari Universal Pharmaceutical Industries.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjual yang melanggar peraturan akan dicabut izin berjualan di sekolah atau denda.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaPenderita gagal ginjal tidak hanya pasien dewasa, karena berdasarkan data, bayi berusia enam hari juga terdeksi.
Baca SelengkapnyaAnak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaSaintifikasi jamu menjadi lebih mudah dilakukan karena ada fasilitasi peneliti oleh Sido Muncul.
Baca SelengkapnyaPenegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Baca SelengkapnyaAnak anak gagal ginjal perlu adanya perawatan khusus yang salah satunya dirujuk ke RSCM.
Baca Selengkapnya