Sex toy senilai Rp 140 juta dimusnahkan Bea dan Cukai Ngurah Rai
Merdeka.com - Sebanyak 281 item Barang Milik Negara (BMN) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 140.032.000,00 dimusnahkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai, Jumat (3/11) siang di halaman KPPBC TMP Ngurah Rai.
"Barang yang kami musnahkan ini merupakan hasil pencegahan baik di bidang impor maupun ekspor pada terminal kedatangan penumpang dan terminal kargo internasional Bandara Ngurah Rai selama 1 tahun terakhir," jelas Himawan Indarjono selaku Kepala KPPBC TMP Ngurah Rai, usai acara pemusnahan.
Disebutkan barang yang dimusnahkan antara lain berupa alat kesehatan, Barang Kena Cukai (BKC), barang elektronik, garmen, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, produk cetakan, produk hewani, senjata, sex toys, sparepart, dan barang-barang terkena pencegahan lainnya.

Pencegahan atas barang-barang tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai dalam hal telah melanggar Undang-Undang Kepabeanan dan/atau Undang-Undang Cukai, pemilik barang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanan atau tidak dapat memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan dari instansi terkait.
"Saya sangat mengapresiasi seluruh jajaran pejabat dan pegawai KPPBC TMP Ngurah Rai, karena telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Community Protector. Dengan adanya pemusnahan ini saya harap dapat melindungi masyarakat kita dari dampak negatif barang-barang yang tidak layak masuk ke Daerah Pabean Indonesia," tegas Himawan Indarjono. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya