Setelah suami, giliran mertua Dian Sastro kembali dipanggil KPK
Merdeka.com - Adiguna Sutowo, mertua aktris Diandra Paramita Sastrowardoyo alias Dian Sastro kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Adiguna Sutowo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (11/4).
Sebelumnya, Adiguna pernah dipanggil KPK sebagai saksi untuk Emirsyah pada Selasa 20 Maret 2018 lalu. Namun, dia mangkir karena sakit dan dilakukan penjadwalan ulang.
Pemeriksaan terhadap Adiguna diduga untuk mendalami PT Mugi Rekso Abadi, kelompok usaha ini didirikan Adiguna bersama tersangka Soetikno Soedarjo.
KPK menduga kelompok usaha tersebut bersinggungan dengan kasus suap kepada mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Selain Adiguna, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Teknik PT Citilink M. Aruan, President Commisioners PT Samuel Sekuritas Indonesia Suharta Herman Budiman, mantan VP Network PT Garuda Indonesia Risnandi, dan mantan EVP Engineering, Maintenance, and Information System PT Garuda Indonesia Sunarko Kuntjoro.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk ESA," imbuh Febri.
Dalam kasus suap ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).Emirsyah Satar dalam perkara ini diduga menerima suap 1,2 juta euro dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.
Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.
KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.
Reporter: Lizsa EgehamSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaMasih Yadi, kerugian negara sekitar Rp5 miliar sudah dikembalikan oleh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSejauh ini sudah ada beberapa perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca Selengkapnya