Senin, LPSK dan Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Kasus Kematian Brigadir J
Merdeka.com - Komisi III DPR RI bakal menggelar rapat dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk membahas kasus yang menjerat Ferdi Sambo dan istrinya Putri Chandrawati terkait kematian Brigadir J. Rapat tersebut akan dilakukan besok, Senin (22/8).
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, dalam rapat nanti pihaknya akan melaporkan hasil dari keputusan yang telah diambil dalam kasus Ferdy Sambo.
"Ya kita melaporkan yang sudah kita lakukan sampai pada keputusan kita," katanya, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/8).
Hasto menyampaikan, LPSK juga akan menjelaskan kepada para anggota dewan yang hadir dalam rapat nanti terkait dasar-dasar dari keputusan yang telah diambil.
"Kita pertanggungjawabkan keputusan itu, dasar-dasarnya apa dan sebagainya lah," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah mengagendakan rapat dengan LPSK, Kompolnas hingga Komnas HAM untuk membahas kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut, rapat akan digelar pada Senin, 22 Agustus pekan depan.
“Senin dengan LPSK, Kompolnas, Komnas HAM," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Selanjutnya pada Rabu, 24 Agustus, Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan agenda yang sama. "Dijadwalkan tanggal 24, hari Rabu,” ungkapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaStabilitas pemerintahan menjadi pertimbangan utama, yang membuat keputusan itu tidak diambil.
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan pemimpin tidak boleh memiliki rekam jejak pelanggaran HAM.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya