Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Buron, Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan IKN Ditangkap di Surabaya

Sempat Buron, Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan IKN Ditangkap di Surabaya Aparat Tangkap Buron Pemodal Tambang Ilegal di Kawasan IKN. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Tim Balai Gakkum Kementerian LHK menangkap DH (53), pengusaha pemodal aktivitas tambang batubara illegal di kawasan dekat ibu kota negara (IKN) baru, di Kutai Kartanegara, di Surabaya, Jawa Timur. DH kini ditetapkan tersangka, dan meringkuk di penjara.

"Aktivitas tambang batubara ilegal itu masuk di kawasan Ring I IKN di Kutai Kartanegara," kata Kasi Wilayah II Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Timur Annur Rahim, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (4/11).

Rahim menerangkan, DH ditangkap di Surabaya, pada Sabtu (2/11), sekira pukul 04.00 Wita. DH dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) KLHK sejak 27 September 2019. "Perannya DH ini sebagai pemodal, dan dia jadi buron kami," ujar Rahim.

Rahim menerangkan, DH ditetapkan tersangka, dan kini menjalani penyidikan oleh penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan. "Kami sudah amankan bukti 1 unit ekskavator merk CAT Caterpillar 320D dan 2 karung batubara," tambah Rahim.

Dijelaskan Rahim, penyidik menjerat DH dengan pasal 17 ayat 1 huruf a dan b junto pasal 89 ayat 1 huruf a dan b UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, junto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. "Dan denda paling banyak Rp10 miliar," ungkap Rahim.

Untuk diketahui, peristiwa berawal dari penyidikan kasus penambangan batu bara illegal di kawasan IKN pada 27 September 2019 dengan tersangka NI (36). Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik, diperoleh informasi bahwa DH sebagai pemodal.

Tim gabungan yang terdiri dari Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Resmob Jatanras Polda Kalimantan Timur, Resmob Jatanras Polres Kediri Kota dan Resmob Jatanras Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, melakukan pencarian terhadap DH (53), di Kediri, Mojokerto, Sidoarjo dan Surabaya.

"Jadi, Sabtu (2/11) dini hari sekira jam 4 pagi, tim gabungan berhasil menangkap DH (53) yang bersembunyi di sebuah pondok di Jalan Kembang Kuning Makam, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Kemudian tim gabungan membawa DH, ke kantor Seksi Wilayah II Samarinda Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan untuk dilakukan proses penyidikan," demikian Rahim.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Jaga Iklim Usaha, Operasi Pasar Rokok Ilegal Gencar Dilakukan

Operasi pasar digelar di wilayah Bandar Lampung, Lampung dan Kebumen, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Bukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini

Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Bantah Tangkap Jubir AMIN, Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Tahap 2 dari Kejati

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya