Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan KPK juga Kembali ke Institusi Asal

Selain Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan KPK juga Kembali ke Institusi Asal Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di tengah isu pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E. Selain Fitroh, Kasatgas Penyidikan KPK Tri Suhartanto pun ikutan kembali ke institusi asalnya, Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan Tri Suhartanto kembali berkarier di Polri. Namun menurut Ali, Tri Suhartanto kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di lembaga antirasuah berakhir.

"Betul, berakhir masa penugasannya per 1 Februari 2023 dan kembali berkarier di Polri setelah bertugas di KPK selama 4 tahun dan 4 bulan. KPK mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (4/2).

Menurut Ali, rotasi dan mutasi di tubuh KPK merupakan hal yang biasa terjadi. Rotasi dan mutasi dilakukan demi penyegaran. Apalagi, KPK juga sudah mendapatkan 15 calon jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi dari Polri.

"Rotasi mutasi merupakan kebutuhan organisasi dan diagendakan nanti (6/2) akan dilantik dan diambil sumpahnya 15 pesonel penindakan sebagai penyelidik dan penyidik baru KPK yang bersumber dari Polri," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membantah kembalinya Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E. Menurut lembaga antirasuah, Fitroh memang ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya.

"Saya ingin sampaikan bahwa Direktur Penuntutan KPK Pak Fitroh betul kembali ke Kejaksaan Agung. Tapi perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin untuk mengembangkan karier di sana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).

Ali menyebut, Fitroh kembali ke Kejagung bersama satu jaksa senior lainnya di KPK. Ali tak menyebutkan nama jaksa senior itu. Namin Ali memastikan keduanya sudah mendapatkan surat keputusan (SK) untuk kembali ke instasi asal mereka.

"Jadi ini supaya jelas, supaya clear. Tidak ada narasi-narasi seolah-olah kemudian mengundurkan diri atau pun ditarik, ya," kata Ali.

Ali mengatakan, Fitroh dan satu jaksa senior itu sebelumnya dipekerjakan di KPK untuk mengembangkan kinerja sekaligus membantu proses hukum di lembaga antirasuah. Menurut Ali, setiap jaksa maupun polisi yang dipekerjakan di KPK diperkenankan kembali ke instansi asal.

"Mereka tidak selamanya di sini. Ada waktu-waktu tertentu harus kembali mengembangkan karier di instansi asalnya, dan kemudian diganti oleh pegawai-pegawai yang lain," kata Ali.

Ali mengungkapkan, lembaga antirasuah sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka. Ali menyebut KPK berterimakasih kepada Kejagung karena bersedia mempekerjakan jaksa terbaiknya di KPK.

"Sehingga tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas di KPK," kata dia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

KPK sebut Denpasar jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

TKN Soal Pernyataan Kapolri Teruskan Estafet Kepemimpinan: Bukan Berarti Berpihak, Tak Perlu Ditafsirkan Jauh

Pernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh

Baca Selengkapnya
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya