Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seknas Jokowi ingatkan kubu Prabowo soal putusan MK

Seknas Jokowi ingatkan kubu Prabowo soal putusan MK Seknas Jokowi. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi turut menyikapi, terkait hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo - Hatta. Seknas Jokowi berterima kasih kepada Prabowo-Hatta yang telah legowo menerima keputusan MK, Kamis (21/8) kemarin.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada capres dan cawapres Prabowo-Hatta dan para pendukungnya, yang telah legowo menerima hasil putusan MK," kata Presidium Seknas Jokowi Muhammad Yamin di kantor Seknas Jokowi, Kebayoran Baru, Jumat (22/8).

Seknas Jokowi juga menganggap keputusan tersebut merupakan kemenangan rakyat Indonesia. Kemudian, Seknas Jokowi akan mengawal pemerintahan baru dalam melaksanakan program kerja presiden RI ke-7 ini.

"Saya kira mari kita mulai babak baru dengan pemimpin baru. Tak lupa juga selamat bekerja untuk pak Jokowi dan JK," lanjutnya.

Keputusan MK dinilai adalah babak akhir dalam menentukan presiden RI. Di lokasi sama, menurut anggota Seknas advokat Jokowi Deddy Mawardi, keputusan MK tidak bisa menjadi tuntutan baru bagi tim Prabowo-Hatta.

"Keputusan MK tidak bisa dijadikan dasar atau bukti sebagai tuntutan baru," ungkapnya.

Hal itu dilontarkan Seknas Jokowi agar rakyat Indonesia mengetahui dan mengerti hukum dalam pilpres. "Harus diselesaikan di MK, habis itu tidak ada lagi," tuturnya.

Sebelumnya Prabowo mengatakan menghormati keputusan MK menolak gugatan yang diajukan pihaknya.

"Walau tidak mencerminkan keadilan substantif, keputusan Mahkamah Konstitusi harus kita hormati," tulis Prabowo dalam akun Facebook resminya, Kamis (21/8) malam. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP