Sekjen PKS: Penyitaan mobil dihalangi karena tak ada surat
Merdeka.com - Penyidik KPK gagal menyita 5 mobil operasional milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq karena dihalang-halangi petugas keamanan gedung DPP PKS. Sekjen DPP PKS Taufik Ridho mengatakan tidak tahu menahu soal penghalangan itu.
"Nggak, saya tidak di lokasi. Saya tidak tahu kejadian itu," kata Taufik saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (7/5) malam.
Taufik mengaku sejak awal pekan berada di Bandung dan belum datang ke gedung DPP PKS di Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Terkait penyitaan yang berlangsung Senin (6/5) malam, Taufik mengaku mendapat informasi dari petugas keamanan di gedung DPP bahwa ada penyidik KPK yang akan menyita mobil. "Dihalangi karena tidak bawa surat," ujarnya.
Ketika ditanya apakah pengurus DPP memerintahkan penghadangan itu, Taufik membantahnya. "Tidak ada, enggak."
Dia menegaskan, petugas keamanan yang berjaga di gedung DPP PKS merupakan tenaga outsourcing yang disewa dan bukan dari kader PKS. "Kalau menyangkut urusan hukum, kami sudah menyerahkan kepada pengacara Pak Zainuddin Paru untuk menjelaskan. Silakan tanya ke dia saja," tutup Taufik.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, penyidik KPK yang berjumlah 5 orang gagal menyita lima mobil yang diduga milik Luthfi Hasan Ishaaq. Mobil-mobil itu diduga kuat berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Ahmad Fathanah dalam kasus suap impor daging.
5 Mobil yang hendak disita itu adalah VW Caravelle bernomor polisi B 948 RFS, Mazda CX 9 B 2 RFS, Toyota Fortuner B 544 RFS, Nissan Navara, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Ahmad Zaky, pihak swasta yang diminta penyidik KPK menunjukkan mobil Luthfi malah kabur dengan meloncat pagar. Selasa (7/5) siang, penyidik kembali gagal menyita karena dihalangi petugas keamanan gedung DPP PKS. Penyidik KPK akhirnya menyegel mobil tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.
Baca SelengkapnyaFR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaRatusan kendaraan hasil curian tersebut ditampung di gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya