Sebar berita hoaks soal gempa di Jawa, perempuan asal Krian ditangkap polisi
Merdeka.com - Jangan gampang menyebar berita hoax di media sosial. Contohnya perempuan asal Krian, Sidoarjo, Uril Unique Febrian. Gara-gara mengunggah berita abal-abal di Facebook (FB) soal gempa di Pulau Jawa, dia diamankan polisi.
Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol Agus Santoso menegaskan, tersangka berumur 25 tahun itu telah melanggar Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang berita bohong. "Ancaman hukumannya dua tahun penjara," kata Agus di Mapolda Jawa Timur, Rabu (3/10).
Sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan memperingatkan, bahwa negara sedang berduka terkait bencana gempa dan stunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, jangan ditambah lagi dengan berita bohong yang bisa menimbulkan kecemasan dan keresahan masyarakat.
"Ini sudah instruksi Presiden, bahwa di negara kita ini sedang berduka, jangan ada lagi yang membuat resah masyarakat berkaitan dengan hoaks gempa," tegas Luki.
Disebutkan, bahwa tersangka terbukti telah menyebarkan berita hoaks melalui akun FB-nya tentang potensi gempa susulan berskala besar di di Pulau Jawa.
Selanjutnya, Tim Subdit Cyber Dit Reskrimsus Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (2/10) malam di rumahnya.
Sedangkan tersangka yang masih dalam pemeriksaan polisi mengaku tidak punya motif apapun saat mengunggah berita tersebut di laman FB.
Saat mendapat berita tersebut melalui WhatsApp (WA), tersangka langsung menyebarkan di FB tanpa memeriksa lebih dulu validitas informasinya. "Saya kira benar," aku tersangka.
Pihak penyidik hingga saat ini masih mendalami berita hoaks yang sudah tersebar di media sosial. Dari catatan Tim Cyber Polda Jawa Timur, setidaknya ada tiga orang lagi yang masih dalam penyelidikan dan akan segera melakukan tindakan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya