Satu persatu polisi penangkap Bambang Widjojanto naik jabatan
Merdeka.com - Belum hilang ingatan publik atas penangkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) oleh Bareskrim Mabes Polri. Tim penyidik Bareskrim menangkap BW dengan tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
Satu persatu penyidik yang menangkap BW pun naik jabatan, salah satunya Kombes Victor Edi Simanjuntak. Victor yang dulunya bertugas seabagai anak buah Wakapolri Komjen Budi Gunawan di Kalemdikpol, saat ini menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Anak buah Komjen Budi Gunawan itu langsung naik jabatan setelah ikut berperan dalam penangkapan BW. Kenaikan jabatan itu berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor ST/493/III/2015, tertera nama Kombes Victor Edi Simanjuntak. Yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagkermadiklat Robindiklat Lembaga Pendidikan Kepolisian diangkat menjadi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggantikan Brigjen (Pol) Kamil Razak.
Namun, saat disinggung, Polri menepis kalau kenaikan jabatan Victor merupakan upah dari perannya sebagai tim penyidik penangkapan pimpinana KPK itu. Menurut Polri, keputusan menaikkan jabatan Victor sudah melewati mekanisme yang sesuai di tubuh Polri.
"Orang yang tidak paham dan berada di luar pasti akan berpikir negatif. Tapi itu kan yang memimpin (kenaikan pangkat) Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Bapak Wakapolri. Pesertanya tidak ada orang dari Lemdikpol," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Ronny Franky Sompie, di Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/3) lalu.
Ronny mengklaim dalam proses tersebut tidak melibatkan orang Lembaga Pendidikan Polri satu orang pun. Menurutnya, naiknya jabatan Kombes Viktor merupakan keputusan Wanjakti yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Badrodin Haiti.
"Wanjakti itu tidak melibatkan orang dari Lemdikpol, karena itu beda kewenangan itu kan kewenangan sumber daya manusia, asisten sumber daya manusia jadi pesertanya itu pimpinan Wakapolri, Irwasum Polri, Asisten Wakapolri, kemudian Kadiv Propam Polri baru di bawahnya yang bintang satu Karo Paminal, Wakadiv Propam Polri, Karo Binkar di bawah ASDM Polri mana Lemdikpol. Lemdik Polri tidak ada," ujarnya.
Tak hanya Victor, lalu siapa lagi?
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaCerita eks Wakapolri ungkap pernah dicopot dari jabatannya karena bantah perintah atasan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaBerani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSetelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnya