Satgas Deportasi Sembilan Pekerja Migran Positif Covid-19 di Nunukan

PMI positif ini masuk kluster impor bagi Kabupaten Nunukan. Dimana PMI ini tidak bergejala namun terpapar sesuai hasil pemeriksaan laboratorium dari rapid antigennya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Satgas Deportasi Sembilan Pekerja Migran Positif Covid-19 di Nunukan
Pasien Corona. ©2020 Merdeka.com/Antara

Sebanyak 9 pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Sabah, Malaysia usai terdeteksi terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab antigen. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara langsung melakukan pemeriksaan saat mereka tiba di Pelabuhan Tunon Taka.

"Ada sembilan PMI yang dideportasi dari Sabah terpapar Covid-19," kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan PMI Balai Perlindungan PMI Nunukan, Arbain, Selasa (27/4).

Dia menegaskan, kesembilan PMI ini sebelumnya tidak bergejala sehingga hasil pemeriksaan swab Konsulat Jenderal RI (KJRI) Kota Kinabalu sebelum diberangkatkan ke Kabupaten Nunukan dinyatakan negatif.

Arbain mengaku mendapatkan laporan ini dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan setelah hasil pemeriksaan swab diterima dari Laboratorium Kesehatan Jakarta.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan, Aris Suyono juga membenarkan ada sembilan PMI yang dideportasi dari Malaysia pada pekan lalu dinyatakan positif Covid-19.

Seperti dilansir dari Antara, PMI positif ini masuk kluster impor bagi Kabupaten Nunukan. Dimana PMI ini tidak bergejala namun terpapar sesuai hasil pemeriksaan laboratorium dari rapid antigennya.

Aris menambahkan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nunukan saat ini sedang melakukan tracing terhadap seluruh PMI yang masih dikarantina di Rusunawa Nunukan terhadap kontak erat.

Selanjutnya, kesembilan PMI positif tersebut diisolasi secara mandiri di Rusunawa menggunakan kamar khusus yang berada di lantai III. "Sekarang kita sedang tracing kepada PMI lainnya yang pernah kontak erat dengan PMI positif ini," tutupnya.

Rekomendasi