Satgas Covid-19: Gereja Wajib Siapkan Petugas untuk Awasi Prokes saat Natal
Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan setiap pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan pada saat Hari Natal mendatang.
“Pengurus dan pengelola gereja berkewajiban untuk menyiapkan petugas untuk mengawasi protokol kesehatan seperti melakukan disinfeksi berkala,” kata Reisa dalam Siaran Sehat Bersama Dokter Reisa bertajuk Apakah Vaksin COVID-19 Tetap Ampuh di 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta dilansir Antara, Senin (29/11).
Reisa mengatakan dalam menyambut Hari Natal tahun 2021, diperlukan sejumlah usaha yang ketat dalam menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penyebaran COVID-19 kembali meningkat dengan cepat.
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, beberapa petunjuk pelaksanaan ibadah Natal di antaranya dengan gereja perlu membentuk Satgas Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19 yang berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah yang bersangkutan.
Selain itu pengurus gereja juga harus memastikan pihak yang terlibat dalam acara tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi baik saat masuk ataupun keluar dari gereja.
Dalam hal tersebut, diharapkan pengurus hanya mengizinkan jemaat yang masuk dalam kategori kuning dan hijau atau yang sudah divaksinasi untuk masuk mengikuti acara hari besar itu serta mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk atau keluar gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
Reisa juga menyarankan agar pelaksanaan ibadah dan perayaan natal dapat dilakukan secara sederhana dan lebih menekankan persekutuan di tengah keluarga maupun diselenggarakan secara hybrid (online) dengan tata ibadah yang disiapkan yakni membatasi jumlah umat dalam kegiatan tersebut kurang dari 50 persen dari kapasitas gereja.
Ia berharap, semua pihak dapat tertib menjalankan protokol kesehatan sehingga jumlah kasus positif tetap landai dan waspada mengantisipasi terjadinya mutasi dari varian COVID-19 pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Tertib protokol kesehatan tidak hanya berguna agar kita terhindar dari COVID-19, namun juga meminimalisir adanya potensi adanya mutasi dan varian baru di kemudian hari. Lindungi diri kita, lindungi Indonesia. Insya Allah kita bisa akhiri pandemi bersama-sama,” ucap Reisa.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPasien mengembuskan napas terakhir di RS Embung Fatimah pada 18 Desember 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah disarankan memperbanyak pasal tentang edukasi dan sosialisasi agar penguatan sistem kesehatan nasional dapat dilakukan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria 72 tahun di Belanda terinfeksi Covid-19 selama 613 hari dan berakhir meninggal. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca SelengkapnyaPGN melakukan koordinasi pengendalian dan pengamanan rantai pasok gas bumi selama periode satgas.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKombes Pol Yade Setiawan Sukses raih Doktor dan Pertahankan Disertasi Penanganan Covid 19.
Baca SelengkapnyaVaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.
Baca Selengkapnya