Satgas BLBI Identifikasi Aset 15,2 Juta Hektare Milik Obligor
Merdeka.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengidentifikasi aset milik obligor dalam bentuk tanah seluas 15,2 juta hektare.
"Pertama sudah identifikasi aset dalam bentuk tanah 15,2 juta hektare. Seluas 5,2 juta hektare di lima kota sudah kami kuasai langsung kembali dan sekarang masuk ke sertifikasi atas nama negara," kata Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers bersama Menkeu Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko Polhukam.
Menurut dia, Satgas BLBI terus berjalan dan perkembangannya sudah menunjukkan hal yang cukup baik. Selain identifikasi aset, Satgas juga telah melakukan pemanggilan kepada para obligor tersebut. Dalam pemanggilan ini, Satgas berhasil menagih serta mengindentifikasi utang mereka.
"Selanjutnya, utang-utang dalam bentuk uang, dalam bentuk rekening, dalam bentuk pengakuan itu, ya, jalan. Buktinya mereka yang dipanggil hampir semuanya merespons. Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya enggak segitu nilainya kalau sekarang," kata Mahfud.
Ketua Pengarah Satgas BLBI ini bersyukur Satgas BLBI pada hari Senin (20/9) telah mencetak uang sebesar Rp100 miliar dari salah satu obligor.
Ia pun menyoroti beberapa obligor dana BLBI yang masih enggan untuk membayar utangnya kepada negara.
Padahal, kata dia, Pemerintah sudah mau berbaik hati untuk memperkecil nilai utang mereka kepada negara pada masa krisis moneter.
Dikatakan pula bahwa pemberian pinjaman kepada para pengutang BLBI yang secara hak tagih nilainya sudah disesuaikan dengan situasi saat itu.
"Mereka diberi pinjaman kepada negara, utang kepada negara, negara mengeluarkan publikasi utang ke Bank Indonesia, kemudian diberikan kepada mereka. Mereka bayarnya jauh lebih murah karena disesuaikan dengan situasi saat itu," katanya menjelaskan.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mencontohkan salah seorang obligor BLBI yang punya utang Rp58 triliun, yang bersangkutan hanya membayar 17 persen dari jumlah itu. Hal ini karena nilai utangnya telah disesuaikan dengan kondisi pada saat waktu pinjam.
"Menilai hak utang yang kami bayari, hartamu berapa, kami hitung dalam bentuk pengakuan serahkan kepada negara. Sekarang sudah begitu masa masih mau ngemplang," katanya.
Ditambahkan pula bahwa penagihan ini akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kebijakan pemerintah untuk itu selesai, sudah diputus secara politik di DPR dan memutuskan pemerintah secara sah. Sekarang tinggal mempercepat penagihan," ujar Mahfud.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaKeputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyalurkan bantuan tanggap darurat kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Demak.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca SelengkapnyaKepastian tidak ditemukan pelanggaran Pemilu setelah Bawaslu memeriksa 11 ASN, Bank BJB dan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSatgas RAFI Pertamina 2024 resmi ditutup hari ini, 22 April 2024, setelah bekerja sejak 25 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaStok beras di Gudang Bulog Kanwil Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebanyak 10 ribu ton beras Thailand
Baca SelengkapnyaSatgas RAFI 2024 bertugas mulai Minggu, 25 Maret hingga 21 April 2024.
Baca Selengkapnya