Sakit Hati Dilarang Mudik, Jumadi Ditangkap Polisi Usai Komentar Soal Bom Bali
Merdeka.com - Polda Bali menangkap seorang pria bernama Jumadi (25) asal Jember, Jawa Timur, karena berkomentar mengandung unsur ancaman di media sosial. Hal itu dia lakukan karena sakit hati dilarang mudik oleh polisi.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku mengakui telah mem-posting posting-an tersebut di atas dengan alasan yang bersangkutan benci terhadap Polri karena dilarang mudik Lebaran," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci, Jumat (22/5).
Pelaku ditangkap pada Rabu (20/5) lalu, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kedonganan, Kabupaten Badung, Bali. AKBP Suinaci menerangkan, bahwa pelaku melakukan modus dengan membuat komentar pada posting-an seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun 'JUN BINTANG' dengan kalimat "Pasti bisa ke Bali lagi tenang saja kalau dilarang masuk Bali iya bom saja kaya dulu biar mampus wkwkw".
"Kemudian yang bersangkutan mengubah nama akunnya untuk menghilangkan jejaknya," imbuh Suinaci.
Polisi menilai komentar Jumadi berisi muatan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan satu unit handphone, enam lembar screen capture postingan akun Facebook 'Jun Bintang'.
"Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Bali," ujar Suinaci.
Pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenazah Didi yang sudah membusuk akhirnya dievakuasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.
Baca SelengkapnyaIbu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca SelengkapnyaSebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSuami Ajak Balita Saat Jajakan Istri ke Pria Hidung Belang
Baca Selengkapnya