Saiful Menjambret Buat Biaya Pembuatan SIM
Merdeka.com - Saiful Amin (41), seorang kuli angkut pelabuhan tertangkap tangan menjambret handphone di kawasan Jalan Raya Manyar Kertoarjo Surabaya. Pelaku menjambret gawai milik, Jaya Panca (37), warga Jalan Dharmawangsa, Surabaya.
Pelaku berdalih menjambret untuk mendapatkan biaya membuat surat izin mengemudi (SIM). Modusnya, Saiful yang tinggal di Jalan Sawah Pulo Surabaya ini mengincar telepon genggam korban yang diletakkan di atas dashboard mobil.
Saat itu, kaca pintu samping kanan mobil korban dalam keadaan terbuka. Dengan mengendarai sepeda motor matik bernomor polisi L 4717 PY, Saiful langsung menyambar telepon genggam korban.
Namun korban melawan dengan mengejar sepeda motor pelaku dan langsung menabraknya. Polisi yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku.
"SIM itu nanti akan saya gunakan untuk syarat melamar pekerjaan jadi sopir ojek online. "Saya sebetulnya sudah lama mau ngurus SIM tapi tidak punya uang. Uang dari curi HP ini mau saya buat biaya ngurus SIM," kata Saiful, Rabu (18/9).
Dalam pemeriksaan, Saiful ternyata sudah lima kali menjambret. Pelaku beraksi di sejumlah wilayah.
"Tersangka kita periksa dan mengaku sudah lima kali mencuri serta merampas HP. Satu diwilayah Mulyorejo sedangkan empat lainnya dilakukan dibeberapa wilayah hukum Polrestabes Surabaya," kata Kapolsek Mulyorejo, Kompol Enny Prihatin.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap pelaku. Barang bukti itu di antaranya telepon genggam milik korban serta 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana tersangka melakukan aksi kejahatan.
Sementara itu untuk kepentingan pengembangan kasus, tersangka yang dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Mulyorejo Surabaya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya