Ruhut sebut penyidik KPK dipersenjatai bisa senjata makan tuan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menolak wacana penyidik KPK dipersenjatai. Sebab, menurutnya, teror yang dialami penyidik KPK adalah risiko pekerjaan yang cukup diselesaikan dengan laporan ke polisi.
"Hati-hati kalau tidak mengerti nanti senjata makan tuan. Kalau perlu pengamanan itu bisa dipertimbangkan, (teror) itu risiko pekerjaan," kata Ruhut di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).
Menurutnya jika penyidik KPK dipersenjatai malah dapat menimbulkan potensi penyalahgunaan. Jika merasa diteror penyidik KPK dapat meminta pengawalan dari polisi.
"Itu berlebihan dan berbahaya (penyidik KPK dipersenjatai). Lapor kepada polisi atau minta pengawalan bisa ditambah lebih baik," terang dia.
Diketahui, penyidik KPK Kompol Afif mengaku mendapatkan dua kali diteror. Antara lain ban mobilnya dikempiskan dengan cara ditusuk, dan kap mobilnya disiram air keras.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya