Rozaki, suami pembakar istri di Pekalongan divonis 15 tahun penjara
Merdeka.com - Rozaki (29) pelaku pembakaran istri akhirnya divonis penjara selama 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Vonis tersebut sesuai tuntutan jaksa.
Mendapat vonis tersebut, Rozaki, warga Podosugih Pekalongan Barat menyatakan menerimanya. Menurut kuasa hukum terdakwa, Suyoto, kliennya tidak mengajukan banding atau pikir-pikir lagi.
"Ini sudah final dan sudah tidak ada kelanjutan lagi. Terdakwa menerima vonis yang diberikan," ucapnya setelah sidang, Selasa (3/11).
Rozaki sebelumnya didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum dengan pasal berlapis dan tuntutan maksimal hukuman penjara 15 tahun. Salah satunya didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Lalu, Pasal 338 KUHP, karena terdakwa dinilai dengan sengaja merampas nyawa orang lain.
Rozaki juga didakwa dengan Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Tak cukup sampai di situ, Rozaki didakwa pula dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rozaki nekat membakar istri yang baru 2 bulan dinikahi, Sri Dianasari (29), warga Panjang Wetan gang Terinasi, Pekalongan Utara, pada Senin 29 Juni 2015 lalu, bertempat di rumah Rozaki, Podosugih, Pekalongan Barat.
Pembakaran itu dilakukan karena Rozaki jengkel dengan sikap sinis sang istri kepadanya. Rozaki yang emosi langsung menyiramkan bensin yang disimpan di dalam toples kepada sang istri dan melemparkan korek menyala meskipun sudah dilerai ayahnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar parah di sekujur tubuhnya. Sri Dianasari akhirnya meninggal dunia meskipun sudah mendapat perawatan RSUD Kraton, Pekalongan, Jawa Tengah.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga, truk kehilangan kendali sehingga terguling dalam perjalanan dari arah Cianjur menuju Bandung barat.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaDengan tekad 'Perubahan' yang sering digaungkan Anies-Imin, menjadi modal pasutri ini merapat di puncak kampanye akbar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tengkorak Zaman Romawi Dikubur Bersama Perhiasan Emas dan Sepatu Kulit Mahal, Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaCukup berbeda dari umumnya, ada sejumlah polwan yang justru memiliki pangkat lebih tinggi dari sang suami.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal dengan lima luka tusuk pisau di wajah dan badan
Baca SelengkapnyaIbunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.
Baca Selengkapnya