Roy Suryo Ogah Jika Eko Kuntadhi dan Mazdjo Ajak Mediasi
Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, belum bersikap terkait upaya mediasi yang kemungkinan ditempuh Eko Kuntadhi dan Mazdjo dalam menyelesaikan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Penasihat Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, menerangkan kliennya telah menutup rapat-rapat apabila kedua terlapor ingin melakukan mediasi.
"Kalau dari Roy Suryo sendiri sangat jauh sekali peluang untuk mediasi, kalau kita tanya Roy Suryo sendiri ya," kata Pitra, Senin (7/6).
Namun, Pitra mengatakan, tetap menunggu arahan dari kepolisian sambil mempelajari surat edaran Kapolri berkaitan dengan penangan perkara ITE.
"Tapi kalau memang sesuai surat edaran Kapolri dalam penyelesaian kasus ITE harus melalui mediasi nanti kita ikuti petunjuk kepolisian," terang dia.
Sebelumnya, Laporan Roy Suryo teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2865/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 4 Juni 2021.
Dalam laporannya, Eko dan Mazdjo diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 dan Pasal 310, 311, KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dia (Eko Kuntadhi dan Mazdjo) berusaha menceritakan kejadian laka lantas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia, dari versi yang sudah diputarbalikkan faktanya," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/6).
Menurut Roy Suryo, bukan kali ini sajaEko dan Mazdjo memfitnah. Sebelumnya, dirinya juga difitnah soal kasus dugaan penggelapan barang berupa alat dapur 'panci' saat dirinya menjabat sebagai Menpora.
Padahal, menurut dia, gugatan tersebut telah dicabut oleh Imam Nahrawi pada 2019 silam.
"Sudah terbukti tuduhan itu hoaks, tuduhan penggelapan barang-barang itu tidak ada. Dia (Imam Nahrawi) mencabut gugatannya dan membayar perkara," beber Roy Suryo.
Roy Suryo menyebutkan dugaan tindak pidana penyebaran hoaks itu dilakukan oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo melalui akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021. Keduanya dinilai mencari keuntungan finansial di balik kasus yang tengah dihadapinya.
Reporter: Roy SuryoSumber: Liputa6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Roy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Perwakilan Pilar 08.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial sosok polisi yang duji kesetiannya dengan pacar oleh atasannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mengusut laporan terhadap Pakar Telematika Roy Suryo terkait dugaan hoaks mikrofon Gibran.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).
Baca Selengkapnya