Rizieq Syihab Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan Petamburan pada Senin 10 Mei
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan melanjutkan kembali sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Senin (10/5) pekan depan. Agenda sidang ialah menghadirkan saksi ahli dari terdakwa Rizieq Shihab.
Jika dimungkinkan, sidang dilanjutkan dengan tuntutan jaksa untuk kasus kerumunan Petamburan. Bila masih ada waktu, hakim juga akan memeriksa Rizieq sebagai terdakwa untuk kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Sidang ditunda 10 Mei untuk keterangan ahli, keterangan terdakwa untuk kasus Megamendung dan tuntutan dari jaksa (perkara Petamburan)," kata Ketua Mejelis Hakim Suparman Nyompa di PN Jaktim, Kamis (6/5).
Rizieq pun sempat keberatan jika pemeriksaan saksi ahli digelar berbarengan dengan tuntutan jaksa. Menurutnya, kondisi berbarengan tersebut tidak relevan.
"Sekedar bertanya gimana mungkin hari yang sama jaksa sampai tuntutan padahal belum lengkap belum ada keterangan terdakwa," ucap Rizieq ke hakim.
Eks imam besar FPI itu memohon agar majelis hakim bisa tetap menghadirkan saksi ahli yang ditunjuknya. Sebab, dia bilang, ahli tersebut berkaitan dengan nasib hukuman yang harus diterimanya kelak.
"Karena jaksa ya dia seperti yang dikatakan pengacara saya, tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya. Jadi saya minta Mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli," ujar Rizieq.
Lebih lanjut, Rizieq sempat meminta agar pemeriksaannya sebagai terdakwa perkara kerumunan Megamendung dilaksanakan setelah lebaran.
"Kalaupun dilaksanakan habis lebaran, kami siap marathon katakanlah sidang dua hari sekali. Untuk tidak melebihi masa yang ditetapkan," kata dia.
Untuk diketahui, Rizieq telah didakwa dalam kasus kerumunan Petamburan karena melakukan penghasutan hingga menciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan hari Lebaran ini berdasarkan sidang isbat penentuan awal Syawal 1445 Hijriah yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Baca SelengkapnyaSetelah yakin dengan niatnya, lanjut Aziz, anaknya Rizieq pun mencarikan pasangan
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat Nia Ramadhani habiskan Ramadan hari pertama bareng keluarga suami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Munculnya masalah pencernaan saat melakukan puasa Ramadan bisa diatasi dengan menerapkan sejumlah cara.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaIqbal mengingatkan pemudik untuk berhati-hati dalam berkendara
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaJenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.
Baca SelengkapnyaHaedar meminta semua pihak harus menghormati pilihan rakyat dan menerima hasil Pemilu dengan sikap legowo, dan kesatria.
Baca Selengkapnya