Rizieq Syihab akan Jalani Tes Swab Jika Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan tes swab terhadap Muhammad Rizieq Syihab jika hadir memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pada Sabtu (14/11).
"Ini diperiksa di Polda Metro Jaya, satuan kerja kita lengkap tapi tiap pemeriksaan, kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan. Siapa pun yang kita lakukan pemeriksaan, protokol kesehatan kita jalankan, plus kita harus tes usap di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya dilansir Antara, Senin (30/11).
Yusri mengatakan protokol kesehatan adalah langkah yang tidak bisa diabaikan di masa pandemi Covid-19 dan tes swab tersebut dilakukan demi keamanan pihak yang diperiksa maupun penyidik kepolisian.
"Untuk bisa memastikan jangan sampai yang diperiksa positif, penyidiknya kena," tambahnya.
Salah satu saksi yang diketahui positif Covid-19 usai dilakukan tes swab antigen oleh pihak Polda Metro Jaya adalah Lurah Petamburan Setiyanto.
"Kita lakukan uji swab (usap) antigen, satu orang. Lurah Petamburan positif atau reaktif," kata Yusri.
Atas temuan tersebut pihak kepolisian kemudian merujuk Setiyanto ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lanjutan.
"Sekarang kita rujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa di hajatan pernikahan putri tokoh Front Pembela Islam (FPI) MRS di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/10).
Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap Pemda DKI Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut. Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPenangguhan penahanan Siskaeee diajukan kuasa hukum ke Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaDugaan gangguan kejiwaan itu sebelumnya disampaikan kuasa hukum saat mengajukan penangguhan penahanan Siskaeee ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPolisi resmi menetapkan sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca Selengkapnyatiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis
Baca Selengkapnya