Respons Polisi soal Tudingan Saka Tatal Jadi Korban Salah Tangkap
Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi.
Pengakuan mengejutkan datang dari seorang narapidana dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam. Dia adalah Saka Tatal, yang divonis 8 tahun penjara dan kini sudah bebas.
Muncul di hadapan publik, Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap. Terkait hal ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan buka suara.
"Semua sudah di pengadilan," kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
Surawan mengatakan, keterangan yang disampaikan para pelaku sudah diuji di pengadilan bahkan sampai tingkat kasasi dan itu sudah vonis.
"Jadi apapun keterangan pelaku saya kira tidak perlu dipersoalkan lagi," ucap dia.
Sebelumnya, Saka Tatal mengaku tidak mengenal Eky dan Vina yang menjadi korban pembunuhan. Saat kejadian malam, ia mengaku sedang berada di rumahnya.
"Saya sedang ada di rumah bersama kakak dan paman saya,"ungkapnya saat kepada wartawan di Cirebon, Sabtu petang (18/5).
Ia berulang kali menegaskan bahwa tidak mengenal sama sekali dengan korban Eky dan Vina. Saka Tatal ikut ditangkap polisi beberapa hari setelah kejadian bersama terdakwa yang lain.
Namun, sesaat sebelum ditangkap, Ia mengaku disuruh oleh paman untuk mengisi bensin motornya. Namun, setelah itu, tanpa ada penjelasan, Saka Tatal ikut dibawa oleh polisi.
"Sebelum saya ditangkap Polisi, saya disuruh paman mengisi bensin motornya. Selesai dari SPBU, saya pulang mau ngembaliin motor. Pas sampai di rumah sudah ada polisi dan langsung ditangkap tanpa penjelasan apapun langsung dibawa ke Polres Cirebon Kota,"sebutnya.
Respons Putusan MK, PDIP Khawatir Kecurangan TSM Terjadi saat Pilkada Serentak 2024
Baca SelengkapnyaPolres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaPutu Satria Ananta Rustika (19), tewas diduga usai mendapat penganiayaan oleh TRS, taruna tingkat dua yang kini menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaTiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDiketahui korban sehari-hari berprofesi sebagai pedagang
Baca SelengkapnyaTernyata kemaluan korban terpotong cukup dalam sehingga langsung dilarikan ke RSUD.
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca Selengkapnya