Respons Jokowi soal TNI Aktif di Kementerian: Belum Mendesak
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpendapat, penempatan perwira TNI aktif di kementerian belum menjadi kebutuhan mendesak. Kepala negara tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pendapatnya itu.
Penempatan perwira TNI aktif awalnya di inisiasi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengusulkan revisi UU TNI di mana satu pasal yang diusulkan yaitu penempatan TNI agar bisa bertugas di kementerian/lembaga.
"Ya saya melihat masih kebutuhannya saya lihat belum mendesak," kata Jokowi di Sukoharjo dilihat dari youtube sekretariat presiden, Kamis (11/8).
"Kebutuhannya sudah saya jawab, kebutuhannya kan saya lihat belum mendesak," tambah.
Diberitakan, Pemerintah mendorong revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Revisi ini diinisiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
Ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/5), Luhut mengatakan revisi UU TNI perlu dilakukan agar perwira TNI AL bisa membantu Kemenko Kemaritiman.
"Kita tambahkan di Kemenko Maritim bisa juga perwira aktif masuk. Karena kan itu banyak bidang-bidang yang bisa ditangani oleh perwira-perwira angkatan laut," kata dia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini menyebut saat UU TNI dibentuk, Kemenko Kemaritiman belum ada. Sehingga tidak ada aturan tentang keterlibatan TNI di sektor kemaritiman.
"Padahal banyak bidang-bidang, masalah kelautan yang harus diisi orang angkatan laut, yang ngerti laut," ujarnya.
Tak hanya membantu Kemenko Kemaritiman, Luhut juga mendorong agar dalam UU TNI mengatur keterlibatan perwira TNI AL di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Khusus di Bakamla, perwira TNI bakal fokus pada penanganan illegal fishing.
"Kita kan mau ada perwira-perwira yang bagus juga ikut mengawasi itu (illegal fishing)," ucap Luhut.
Saat ini, Luhut sudah berkoordinasi dengan Komisi I DPR untuk merevisi UU TNI. Draft revisi UU tersebut akan didorong ke DPR segera. "Sudah dibahas dengan Komisi I, mestinya kita akan ajukan ke parlemen segera," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca Selengkapnya"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaTujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya