Remaja di NTT Ditetapkan Tersangka Usai Bunuh Pemerkosanya, Ini Pertimbangan Polisi
Merdeka.com - M, seorang remaja putri berusia 16 tahun ditetapkan tersangka kasus pembunuhan. Ia nekat menghabisi nyawa NB, pria 48 tahun karena disebut-sebut hendak memerkosanya.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Andre Librian mengungkapkan ada pertimbangan sendiri sampai akhirnya M ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus pembunuhan.
Salah satunya, fakta yang didapat bahwa M sudah membawa pisau dari rumahnya saat diajak bertemu oleh korban. Motif itu masih terus didalami.
"Memang, kita penyidik sedang mendalami baik keterangan saksi-saksi maupun si M ini, kita masih kumpulkan bukti-bukti itu. Memang dari keterangan si M ini memang sudah membawa pisau dari rumah. Kemudian sebelumnya diajakin sama si korban ini, menuju ke pinggir pantai kemudian mereka melakukan hubungan (intim)," kata Andre saat dihubungi merdeka.com, Kamis (18/2).
"Setelah melakukan hubungan (intim), masih di sekitar pantai. Nah si korban ini minta berhubungan lagi, akhirnya cekcok berantem. Akhirnya dibunuh-lah dengan pisau yang dibawa dari rumahnya itu," sambungnya.
"Itu (motif bawa pisau) memang yang masih kita dalami. Namanya pelaku, mungkin dia shock. Jadi itu masih kita dalami. Berkaitan dengan motif itu masih kita dalami, apa yang buat dia melakukan itu," ujarnya.
Penetapan Tersangka
Kemudian, penetapan tersangka dilakukan penyidik setelah mengetahui runutan kejadian yang diungkap pelaku sendiri.
"Ya kan tadi bahwasanya ada hubungan di 2020, kemudian sudah berkali-kali melakukan hubungan. Artinyakan jadi bukan dalam konteks yang tidak punya kaitan dari rangkaian cerita itu. Yang akhirnya penyidik menetapkan tersangka itu," jelasnya.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap remaja putri tersebut. Mengingat bahwa usianya masih di bawah umur.
"Jadi memang terkait dengan kejadian tindak pidana memang ada perbuatannya itu, tapi penanganannya karena yang bersangkutan anak kita kedepankan hak-hak anak dan perlindungan anak sebagai pelaku tindak pidana. Terkait dengan informasi yang disampaikan tadi itu, termasuk sama kejadian di Bekasi itu, itu tadi sudah saya ceritakan kronologisnya," bebernya.
"Kalau pun ini dipandang sebagai perbuatan melindungi dia, itu nantikan melalui pengadilan yang memutuskan," sambungnya.
Sudah 3 Kali Berhubungan Intim
Andre mengungkap sudah tiga kali hubungan intim yang dilakukan antara korban dan pelaku. Pertama kali pada Mei 2020. Pun, keduanya masih memiliki hubungan keluarga yakni sepupu.
"Menurut pengakuannya 3 kali, tapi itu masih kita dalami terkait kebenaran info itu. Menurut keterangan si M, pertama kali melakukan itu di bulan Mei 2020. Jadi bukan yang pertama, jadi memang bahkan si korban itu walaupun sudah masih sepupu tapi memang memiliki ketertarikan kepada si M ini. Jadi si M ini pernah di ajak menikah, bahkan si korban ini minta si M jadi istri kedua. Tapi si M ini nolak," ungkapnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih memeriksa pelaku guna mendalami relasi dengankorban serta motif pembunuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, ada dua motif pelaku hingga nekat menikam korban sampai 32 kali. Apa itu?
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan kedepan Pomdam Brawijaya akan mendalami motif pelaku
Baca SelengkapnyaTiga remaja sok jago di jalanan tak berkutik saat digelandang ke Polsek Cibinong hingga ibu mereka dipanggil
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa Pacar Tamara Pembunuh Dante dengan Alat Tes Kebohongan
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaPomdam Brawijaya akan mendalami terkait dengan motif penyiksaan yang dilakukan para prajurit tersebut.
Baca SelengkapnyaMotif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca Selengkapnya