Reaksi Polri soal permintaan bos First Travel biayai jemaah pakai aset
Merdeka.com - Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andhika Surachman, ingin agar seluruh aset miliknya yang disita oleh polisi, untuk membiayakan calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan olehnya. Andhika bersama dengan istri Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa aset milik Andhika yang sudah disita oleh pihaknya belum bisa digunakan untuk memberangkatkan umrah calon jemaah yang sudah ditipu oleh Andhika.
"Nanti dulu, itu barang bukti, itu tergantung Jaksa maupun Hakim yang tentukan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Ia menegaskan bahwa bisa atau tidaknya aset milik Andhika yang sudah disita oleh polisi untuk memberangkatkan umrah calon jemaah, tetap menunggu dari hasil keputusan Jaksa.
"Tapi kita kan lihatnya ada orang melapor dan merasa ditipu, sekian ribu orang, nah kemudian barang buktinya setoran uang, memang bukan milik negara tapi miliknya masyarakat. Jadi nanti kita lihat saja sidangnya seperti apa," ujarnya.
Setyo menjelaskan bahwa aset yang sudah disita oleh pihaknya itu nantinya akan dikembalikan kepada Andhika atau kepada negara, sesuai dari hasil keputusan Jaksa. Oleh karena itu, pihaknya tak bisa memutuskan untuk mengembalikan aset milik Andhika digunakan untuk memberangkatkan umrah ribuan calon jemaah.
"Iya, biasanya dipersidangan itu akan diputuskan apakah barang bukti dikembalikan kepada terdakwa atau kepada negara atau kepada yang berhak. Nanti berapa orangnya, terima berapa, gitu. itu namanya putusan tambahan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andhika Surachman akhirnya menampakkan diri kembali setelah lama mendekam di balik jeruji besi. Kemunculan Andhika di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, ini untuk melakukan permintaan maaf terhadap puluhan ribu jemaah yang sudah ditipu olehnya.
"Dalam kesempatan ini saya memohon dengan dengan kesungguhan hati agar sekiranya dapat dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, dikarenakan tertundanya keberangkatan bapak dan ibu para kreditur perusahaan First Travel," kata Andhika dalam rapat kreditur terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Selain itu, Andhika berjanji akan memberangkatkan para calon jemaah yang sudah ditipu oleh dirinya. Hal itu karena dirinya telah dibantu oleh sahabat-sahabatnya hingga para vendor yang akan membantunya dirinya.
"Setelah dilaksanakannya homologasi atau perdamaian maka saya dan istri beserta sahabat-sahabat saya para vendor dan tim kuasa hukum saya akan mulai mempersiapkan keberangkatan dari bapak dan ibu sekalian," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Potret lawas Presiden SBY saat hadir di Hari Pramuka beberapa tahun lalu sempat mencuri perhatian, terlebih ada sosok Presiden Jokowi yang menerima penghargaan.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaSendi sebelumnya mengaku sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca SelengkapnyaMenurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Selengkapnya