Reaksi jenderal Polri diminta mundur oleh Desmond gara-gara Kaesang
Merdeka.com - Kepolisian memutuskan tidak memproses laporan yang dilayangkan Muhammad Hidayat S terhadap Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, atas dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian. Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan alasan Polri tidak memproses laporan Muhammad Hidayat S karena dalam video Kaesang dinilai tidak ada unsur penodaan agama dan ujaran kebencian.
Sikap Polri tersebut menuai reaksi keras dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa. Politikus Partai Gerindra itu menilai seharusnya polisi memproses kasus tersebut.
Dia menyatakan jika laporan terhadap Kaesang itu tak diproses, seluruh pimpinan Polri seharusnya mundur dari posisinya.
"Kalau enggak ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua. Untuk membuktikan polisi objektif atau tidak dalam penegakan hukum," kata Desmond.
Menanggapi desakan Desmond, Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Suntana mempertanyakan ungkapan Desmond tersebut. Apakah merupakan pribadi, atau resmi sikap partai atau Komisi III DPR.
"Dia mewakili siapa?" kata Suntana.
Suntana menegaskan kembali, kalau kepolisian bekerja dengan profesional. Sehingga, tak kan ada intervensi dari pihak manapun, meskipun Kaesang anak presiden.
"Kan ada proses hukum sesuai dengan aturan dan ada lembaga sendiri yang menilai profesional dan tidak profesionalnya polisi dalam menangani kasus," katanya.
Sementara itu, menanggapi kritikan tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto enggan menanggapinya.
Menurut Setyo ada proses yang dilalui oleh penyelidik kepolisian saat mengambil sebuah keputusan untuk menghentikan sebuah laporan. "Semua sudah dilakukan prosesnya. Ada proses-proses, semua kan ada prosesnya," kata Setyo.
Sebelum diberhentikannya kasus tersebut, polisi juga telah melakukan gelar perkara secara internal dengan memeriksa video #BapakMintaProyek yang diunggah Kaesang di Youtube dengan menyebut kata 'Ndeso'. "Sudah itu, ada sudah dilalui gelar internal. Sudah keluar hasil gelar internal," ujarnya.
Saat melakukan gelar perkara secara internal, polisi pun juga melibatkan beberapa ahli bahasa yang menghasilkan bahwa kasus Kaesang tidak ditindaklanjuti kembali.
"Kemudian kepolisian mempunyai diskresi, kalau kita dilapori seperti itu (laporan seperti kasus Kaesang) terus, kita habis waktu juga ya," tandasnya.
Baca juga:
Kasus Kaesang tak diproses, Desmond minta semua pejabat Polri mundur
Galaknya Desmond minta semua pejabat Polri mundur karena Kaesang
Bikin gaduh, pelapor anak Jokowi bakal diproses hukum kembali
Sosok pelapor Kaesang diduga suka peras pejabat pakai laporan polisi
Kasus dihentikan, pelapor Kaesang tuding kinerja polisi amburadul
Wakapolda soal pejabat Polri diminta mundur: Desmond mewakili siapa?
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dana kampanye tersebut menempatkan partai dipimpin Kaesang Pangarep masuk dalam tiga besar partai dengan kategori pengeluaran terbanyak.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengawali pidatonya dengan menyampaikan pantun soal koalisi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Adapun Devara terlibat dalam kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Indriana Dewi tewas di tangan pacarnya sendiri, Didot Alfiansyah alias DA.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPada Pemilu 2019 kemarin Partai NasDem memenangkan 59 Kursi di DPR RI
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Baca Selengkapnya