Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pencabulan terhadap anak berusia empat tahun yang menjerat dokter berinisial IS. Dia juga meminta Kementerian Kesehatan mencabut izin praktik dokter tersebut.
“Saya merasa prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi yang melakukan seorang dokter yang seharusnya menjadi teladan masyarakat,” kata Yahya saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).
Yahya menegaskan, kasus itu harus diproses tegas dan pelaku dijatuhi hukuman berat sesuai hukum yang berlaku, terlebih dugaan perbuatan tersebut dilakukan ayah terhadap anak kandungnya.
“Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan hukuman yang berat. Karena dilakukan oleh ayah terhadap anaknya,” ujarnya.
Desak Cabut Izin Praktik
Selain mendesak penegakkan hukum, Yahya meminta Kemenkes mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan.
Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut mencederai kehormatan profesi kedokteran yang semestinya menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Ketiga, mendesak Kemenkes untuk mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan. Karena telah memperlakukan profesi kedokteran,” tegasnya.
Yahya berharap penjatuhan sanksi hukum dan pencabutan izin praktik dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan serupa.
“Dengan sanksi hukum dan pencabutan izin praktik akan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal yang serupa,” katanya.
Cek Kesehatan Jiwa
Dia juga meminta Kemenkes memeriksa kesehatan jiwa IS untuk mengetahui kondisi yang relevan dengan penanganan kasus tersebut.
“Meminta Kemenkes untuk memeriksa kesehatan jiwa dokter yang bersangkutan. Untuk mengetahui adanya dugaan perilaku yang menyimpang dari yang bersangkutan. Karena kasus tersebut tidak lumrah terjadi pada seorang dokter terhadap anaknya sendiri,” ujar Yahya.
Tak hanya kepada Kemenkes, Yahya turut mendesak Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memperketat pengawasan dan pembinaan etik terhadap anggotanya. Dia menilai setiap dokter harus tunduk dan patuh terhadap etika profesi.
“Pengawasan perlu dilakukan secara ketat agar setiap anggota IDI tunduk dan patuh terhadap etika profesi. Terjadinya kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan IDI terhadap anggotanya. Dengan kata lain, IDI telah gagal dalam membina anggotanya,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9355431/original/059512400_1790131356-raker-komisi-ix-dpr-dengan-menaker-dan-menteri-p2mi-2865243.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381623/original/085941700_1792840725-IMG-20261024-WA0079.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381619/original/023145200_1792838969-Tarik_Tombur_Toba.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381600/original/017946500_1792836217-1307080.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381405/original/045925600_1792813886-Desain_Tanpa_Judul__22_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381497/original/093056100_1792822727-email-attachment_2026_10_24_ariefhakim-at-klyid_pesawat-asian-one-tergelincir-di-bandara-bilorai-papua-semua-penumpang-dipastikan-selamat_1000484625.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9381561/original/061780000_1792830472-Tugas__57_.jpg)