Seorang perempuan berinisial N di Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi korban penipuan dukun gadungan pengganda uang. Tergiur janji menjadi miliarder dalam semalam, N harus kehilangan uang Rp 80 juta miliknya yang dibawa kabur pelaku berinisial RM (40).
Kanit Pidum Polresta Mamuju, Ipda Alfare Muhammad Mufaqqihul Asis, mengungkapkan modus licik yang dilakukan pelaku.
"Korban dan pelaku bertemu di Provinsi Banten sebulan sebelum kejadian," kata Alfare melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10).
Dalam pertemuan tersebut, RM mengaku sebagai dukun sakti yang mampu menggandakan uang hingga miliaran rupiah melalui ritual gaib. Korban berinisial N pun percaya dengan perkataan pelaku.
Demi mendapatkan kekayaan secara instan, N mengumpulkan uang hingga Rp 80 juta. Uang tersebut tidak hanya berasal dari miliknya, tetapi juga hasil patungan dan pinjaman dari keluarga, tetangga, hingga kerabat.
Setelah uang terkumpul, N menghubungi RM dan bahkan membiayai tiket perjalanan pelaku dari Banten menuju Mamuju.
Sebelum ritual dilaksanakan, RM meminta sejumlah syarat, di antaranya ayam cemani yang harus dibeli dari Maros serta seekor kambing seharga Rp 3,8 juta untuk disembelih dan dibagikan kepada warga.
Advertisement
Korban Lapor Polisi
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378595/original/076034000_1792553342-IMG-20261020-WA0049.jpg)
Ritual kemudian digelar di rumah korban. Uang asli senilai Rp 80 juta dimasukkan ke dalam kardus. Untuk meyakinkan korban, RM turut memasukkan uang mainan senilai Rp 200 juta ke dalam kardus yang sama dan merekamnya. Rekaman tersebut kemudian dikirim kepada korban sebagai bukti bahwa uang berhasil digandakan.
"Setelah itu, korban dilarang keras membuka kardus sampai keesokan pagi. Namun, pelaku justru kabur duluan," tuturnya.
Karena penasaran, korban membuka kardus lebih awal. Kardus sudah kosong melompong dan uang Rp 80 juta lenyap.
Sadar tertipu, korban langsung lapor ke Polresta Mamuju. Polisi bergerak cepat dan menangkap RM di Kabupaten Polman.
"Pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara," ucapnya.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378594/original/058749400_1792553342-IMG-20261020-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8069662/original/009527200_1780914673-5.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2939116/original/041998500_1571064643-Pesawat_di_Bandara_SMB_II_Palembang.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378495/original/057313100_1792544503-Screenshot_2026-10-21_072412.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9377356/original/028707800_1792452988-email-attachment_2026_10_20_arie-sunaryo_lawan-pakai-samurai-dan-busur-panah-pelaku-pembakar-warung-mi-babi-tepi-sawah-sukoharjo-ditangkap_Screenshot_20261019-213448_WhatsApp.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378489/original/095422700_1792543228-Screenshot_2026-10-21_072519.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9378439/original/010350800_1792516186-IMG-20261020-WA0127.jpg)