Kasus penembakan sesama anggota Polri di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, yang menewaskan Bharatu LVVL, menjadi sorotan terhadap pengawasan penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
Komisi III DPR mendorong pengetatan izin kepemilikan senjata api (senpi), disertai pemeriksaan mental dan kejiwaan secara berkala bagi anggota yang memegang senjata.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengawasan internal Polri secara umum telah berjalan baik. Namun, evaluasi tetap diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, termasuk melalui pemeriksaan kesiapan mental dan rekam jejak anggota.
“Pengawasan internal Polri secara general sebetulnya sudah baik. Namun hal-hal seperti ini kan terjadi secara acak dengan banyak motif sebagai penyebabnya. Bisa jadi masalah personal, dan sebagainya. Jika pun ada evaluasi, yaitu bisa dalam aspek pengetatan kepemilikan senpi bagi anggota. Perlu dites mental dan kesiapan secara berkala bagi anggota yang memegang senpi,” kata dia, Senin (19/10/2026).
Sahroni mengatakan, insiden yang melibatkan sesama anggota Polri dapat dipicu berbagai motif, termasuk persoalan pribadi. Karena itu, pengawasan terhadap anggota yang dibekali senjata api perlu diperkuat untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan.
Dia juga meminta penyidikan kasus penembakan di Pondok Cabe dilakukan secara tuntas, objektif, dan transparan. Menurutnya, keterbukaan proses hukum diperlukan agar masyarakat mengetahui kronologi kejadian, motif penembakan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Harus diusut tuntas secara objektif dan transparan, tanpa pandang bulu. Komisi III yakin Polri bisa usut ini sampai tuntas,” katanya.
Sahroni menegaskan, transparansi menjadi hal penting dalam penanganan kasus tersebut karena korban dan tersangka sama-sama merupakan anggota Polri. Dia meminta proses hukum berjalan tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.
“Setiap proses penyidikannya harus dibuka ke publik. Apa temuan-temuannya? Siapa pelaku-pelakunya? Dan apa motif yang melatarbelakanginya? Serta para pelaku harus dipastikan mendapat hukuman berat setimpal. Jangan ada yang ditutupi,” tegasnya.
Selain mendesak pengusutan perkara hingga tuntas, Sahroni meminta Polri memperketat seleksi dan pemberian izin kepemilikan senjata api bagi anggotanya.
Dia menilai, pemeriksaan kondisi kejiwaan, kesiapan mental, dan rekam jejak perlu dilakukan secara berkala, terutama terhadap anggota yang memiliki kewenangan membawa senjata api.
“Harus ada pengetatan dalam seleksi dan izin kepemilikan senpi bagi aparat yang memegang senpi. Harus juga ada tes kejiwaan, mental, dan dicek track record-nya secara berkala. Karena senpi ini sangat berbahaya jika disalahgunakan,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4190360/original/097130900_1665642527-Sahroni.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9371690/original/074562800_1791799952-IMG_9743.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376731/original/093966800_1792389348-IMG-20261018-WA0045.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5256737/original/089202700_1750249802-33283e84-b51c-45ad-88b7-d109fe5b77cd.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9376702/original/004208000_1792388265-IMG-20261019-WA0024.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9330046/original/094760500_1787309855-WhatsApp_Image_2026-08-21_at_17.54.17.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4787049/original/045345800_1711578661-penganiayaan.jpg)